Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah terus menambah anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah guna memperluas akses pendidikan tinggi. Langkah ini menegaskan komitmen negara dalam mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatat tren kenaikan anggaran sejak 2020. Saat itu, pemerintah mengucurkan Rp6,5 triliun. Berikutnya, pada 2025, anggaran meningkat menjadi Rp14,9 triliun dengan 1.044.921 penerima. Kemudian pada 2026, pemerintah kembali menaikkan alokasi menjadi Rp15,32 triliun untuk 1.047.221 mahasiswa sesuai DIPA.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memastikan kementeriannya terus mengawasi pelaksanaan KIP Kuliah agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“KIP Kuliah menjadi instrumen penting untuk mendorong pemerataan pendidikan tinggi. Bantuan biaya hidup adalah hak mahasiswa. Karena itu, kami tidak membenarkan adanya pungutan kepada penerima,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mendorong lulusan SMA dan SMK yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap percaya diri melanjutkan studi.
“Tidak perlu ragu untuk kuliah. KIP Kuliah hadir sebagai jembatan harapan bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik,” katanya.
Sejak 2025, pemerintah memperbarui pola distribusi kuota agar lebih akurat. Untuk PTN, pemerintah memprioritaskan siswa pemegang KIP SMA atau yang tercatat dalam DTKS dan PPKE maksimal desil 3 yang lolos jalur SNBP atau SNBT. Adapun untuk PTS, LLDikti menyalurkan kuota sesuai kapasitas dan akreditasi program studi.
Selanjutnya, pada 2026, pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Integrasi data ini membantu pemerintah mempertegas sasaran bantuan agar benar-benar menyentuh mahasiswa miskin dan rentan miskin.
Dengan peningkatan anggaran dan penyempurnaan sistem tersebut, pemerintah menjaga transparansi sekaligus memperluas jangkauan program. Pada akhirnya, KIP Kuliah tetap menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan di Indonesia.





