jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut perkembangan di Amerika Serikat (AS) menyusul terbit putusan Mahkamah Agung (MA) negara Paman Sam sebagai sinyal penting dalam arus perdagangan global.
"Keputusan tersebut tidak hanya menjadi penanda kebijakan ekonomi yang berpengaruh, tetapi juga mencerminkan arah baru dalam lanskap perdagangan dunia," kata dia kepada awak media, Selasa (24/2).
BACA JUGA: Tarif Trump Bakal Jadi Kabar Baik untuk IHSG
Diketahui, MA AS memutuskan membatalkan beberapa kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Donald Trump.
MA AS, dengan hasil pemungutan suara 6-3, memutuskan Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
BACA JUGA: Begini Dampak Buruk Tarif Trump, Rupiah Bakal Kena Sasaran
Dia mengatakan putusan MA AS bisa dibaca sebagai koreksi terhadap praktik proteksionisme yang sempat mendominasi hubungan dagang internasional.
"Ya, sekaligus membuka peluang bagi terciptanya iklim perdagangan yang lebih terbuka, sehat, dan berimbang," ujar dia.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Penghapusan Tarif Trump Jadi 0% untuk RI
Dave mengatakan putusan MA AS membawa implikasi signifikan, yakni konstelasi ekonomi internasional makin menuntut fleksibilitas dan kesiapan negara mitra menyesuaikan strategi.
"Bagi Indonesia, hal ini membuka peluang untuk memperkuat posisi dalam rantai perdagangan global melalui kebijakan yang adaptif, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen internasional," ujarnya.
Dave melanjutkan perkembangan putusan MA AS sebenarnya bukan hanya soal teknis tarif dagang, melainkan momentum untuk menegaskan kembali pentingnya diplomasi ekonomi yang konstruktif.
"Indonesia perlu memandangnya sebagai kesempatan untuk memperkuat daya saing, memperluas akses pasar, dan memastikan bahwa hubungan dagang bilateral maupun multilateral tetap berjalan dalam kerangka yang saling menguntungkan," kata dia. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Airlangga Buka-bukaan soal Tarif Trump yang Turun Jadi 19 Persen
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan




