Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Pelajar 14 tahun, Arianto Tawakal, tewas di Tual pada 19 Februari 2026 akibat hantaman helm dari anggota Brimob Bripda Masias Siahaya.
  • Pihak kepolisian awalannya cenderung mendiskreditkan korban dengan narasi tuduhan balap liar, mengulangi pola kasus kekerasan aparat sebelumnya.
  • Bripda Masias Siahaya dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan menghadapi tuntutan pidana maksimal 15 tahun penjara.

Suara.com - Di sebuah sudut rumah di Kota Tual, Maluku Tenggara, Maluku, Moksen Ali duduk termenung, berusaha memahami tragedi yang baru saja merenggut nyawa keponakannya, Arianto Tawakal. 

"Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?" gumamnya.

Pagi itu, Kamis, 19 Februari 2026, menjadi hari terakhir bagi Arianto. Pelajar MTs berusia 14 tahun itu tewas di jalanan, bukan karena kecelakaan, melainkan akibat hantaman helm dari seorang anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya. 

Tragedi ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan sebuah pengulangan pola yang mengkhawatirkan, menyibak luka lama dan mempertanyakan sejauh mana reformasi telah menyentuh jantung Korps Bhayangkara. 

Loncatan dari Balik Pohon

Adegan tragis itu bermula di ruas jalan menurun dekat RSUD Maren. Nasri Karim (15), kakak Arianto, menuturkan bahwa mereka baru saja berputar arah. Keduanya mengendarai motor masing-masing. Kondisi jalan yang menurun membuat laju motor mereka sedikit kencang. 

"Adik sudah bilang ada polisi di depan," kenang Nasri. 

Dari balik sebatang pohon, Bripda Masias Siahaya tiba-tiba melompat. Tanpa peringatan, ia mengayunkan helm yang dipakainya. Hantaman itu telak mengenai wajah Arianto. 

"Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali," tutur Nasri dengan suara bergetar. 

Baca Juga: Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob

Motor Arianto terus melaju tak terkendali, menyeret kepala pemiliknya di aspal sebelum akhirnya menabrak motor Nasri hingga keduanya tersungkur. Nyawa Arianto tak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit. 

Infografis kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian hingga korban meninggal dunia. (Suara.com/Aldie)

Pola yang Berulang: Menyudutkan Korban

Kematian Arianto memicu kemarahan, namun yang lebih menyakitkan bagi keluarga dan para aktivis hak asasi manusia adalah narasi awal yang dibangun aparat. Arianto dituduh terlibat dalam balap liar, sebuah upaya yang dinilai sebagai cara amatir untuk mendelegitimasi korban. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bahkan melihat adanya jejak pola yang sama dengan kasus-kasus sebelumnya. 

"Cara amatir ini mengingatkan kita kepada kekerasan polisi yang merenggut nyawa pelajar di Semarang, Gamma. Alih-alih bertindak tegas, polisi menuduh Gamma terlibat tawuran," ujar Usman.

Hal senada diungkapkan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. 

"Ini yang kami sebut korban menjadi korban untuk kedua kalinya karena ia difitnah. Polri jangan mengulang ketidakprofesionalan yang sama: menutup-nutupi fakta peristiwa," tegasnya kepada Suara.com. 

Menurut KontraS, alur ini selalu sama: terjadi kekerasan, muncul narasi yang menyudutkan korban, lalu penyelidikan berjalan lambat dan tidak transparan. Karena itulah, Andrie mendesak agar lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM, LPSK, dan KPAI diberikan akses penuh untuk mengawal kasus ini, mencegah Polri mengulang ketidakprofesionalan yang sama.

Kegagalan Pembenahan Internal

Kasus Arianto kembali menyorot masalah sistemik di tubuh Polri: budaya kekerasan yang seolah tak pernah lekang. Andrie menyebut peristiwa ini menunjukkan kegagalan Polri melakukan pembenahan internal. 

"Jika kami bilang ini pukulan telak, sudah berulang kali juga kami sampaikan. Namun tampaknya Polri memang tidak serius," katanya. 

Budaya kekerasan ini, menurutnya, termanifestasi dalam penggunaan kekuatan yang serampangan dan tidak proporsional. Penempatan anggota Brimob—pasukan elite yang dilatih untuk situasi darurat dan konflik bersenjata—untuk menangani dugaan balap liar remaja adalah contoh nyata dari minimnya kontrol dan pengawasan internal.

"Brimob semestinya ditarik dan tidak dilibatkan dalam urusan-urusan ketika berhadapan dengan masyarakat yang semestinya mengedepankan upaya humanis dan persuasif," jelas Andrie. 

Keterlibatan Brimob dalam kasus ini bagi Andrie menunjukkan bahwa pendekatan represif masih menjadi pilihan utama, mengabaikan mandat fundamental Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Reaksi Keras Kapolri hingga DPR 

Kecaman keras datang dari berbagai penjuru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku marah dan memerintahkan pengusutan tuntas. 

"Sama seperti yang dirasakan keluarga korban, saya marah mendengar peristiwa ini. Ini jelas menodai marwah institusi," tegasnya. 

Desakan agar pelaku tidak hanya dikenai sanksi etik juga datang dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, bahkan memberi tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri untuk membenahi institusinya. 

"Masyarakat menunggu. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah," seru Hinca. 

Menjawab tekanan publik, sidang etik Polda Maluku akhirnya memutuskan Bripda Masias Siahaya dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Sidang etik itu digelar secara maraton sejak Senin hingga Selasa (24/2/2026) dini hari.

Selain dipecat, Bripda Masias Siahaya juga harus menghadapi proses pidana atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Kasus Arianto menjadi lonceng pengingat yang keras. Publik kini menanti, apakah akhir dari kisah tragis ini akan menjadi titik balik sejati dalam reformasi Polri, atau hanya akan menjadi satu lagi catatan kelam dalam daftar panjang kekerasan aparat yang tak kunjung usai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Melemah, Perundingan Nuklir dan Tarif AS Jadi Sorotan
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Komandan Brimob Minta Maaf Bripka MS Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Makassar Siaga Banjir, TRC Siap Evakuasi Warga yang Terdampak
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Prospek Cuaca BMKG 24 Februari-2 Maret 2026, Ini Daftar Wilayah Alami Cuaca Ekstrem Hujan Lebat
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Fakta Soal Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang Gabung Komunitas LGBT, Infonya Terbongkar Usai Berani Kritik MBG
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.