FAJAR, JAKARTA — Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah mem-blacklist Dwi Sasetyaningtyas. Di sisi lain, penyanyi Tasya Kamila justru memamerkan bukti pengabdian LPDP selama 5 tahun.
Melalui akun Instagram pribadinya @tasyakamila yang diunggah pada 24 Februari 2026, Tasya memaparkan sejumlah bentuk tanggung jawab dan kontribusi yang ia lakukan pasca menyelesaikan studi.
Dalam unggahannya, Tasya menegaskan komitmennya untuk kembali ke Indonesia setelah menempuh pendidikan dan menjalankan masa bakti sesuai ketentuan LPDP.
Ia menyebut berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan publik dalam kapasitasnya sebagai figur publik. Salah satunya dengan tetap aktif sebagai Duta Lingkungan Hidup bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terlibat dalam berbagai program edukasi, hingga menjadi Dewan Pertimbangan Kalpataru 2022.
Tak hanya itu, ia juga mengaku berkolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi program pemerintah.
Tasya juga menyoroti kiprahnya melalui yayasan Green Movement Indonesia yang fokus pada isu keberlanjutan. Program yang dijalankan antara lain edukasi pilah sampah, pengomposan rumah tangga, hingga pembentukan komunitas peduli lingkungan dengan ratusan relawan.
Ia turut menggandeng sektor swasta untuk menghadirkan dropbox sampah kemasan serta berkolaborasi dalam program carbon offset, ekonomi sirkular, reboisasi, dan penanaman mangrove.
Di bidang pendidikan, Tasya aktif menjadi pembicara dalam lebih dari 100 kegiatan di berbagai universitas dan sekolah, serta membagikan konten edukatif seputar beasiswa dan perkuliahan melalui media sosial.
Ia juga sempat menjadi pengajar di platform pendidikan daring, mengampu materi geografi, lingkungan, dan bahasa Inggris tingkat SMA.
Sebagai pelaku industri kreatif, Tasya menyebut turut melestarikan lagu anak Indonesia. Lagu “Apa Kabar” yang dirilis pada 2023 bersama Arrasya diklaim meraih lebih dari 10 juta penayangan di YouTube dan memperoleh penghargaan AMI Awards 2024.
Unggahan Tasya dinilai sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penegasan bahwa mayoritas alumni tetap menjalankan komitmen pengabdian sesuai aturan.





