Kasus Korupsi Haji, KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditunda!

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas melawan KPK hari ini, Selasa (24/2/2026).  Namun, sidang urung digelar lantaran Komisi Antirasuah meminta penundaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya sudah memberi informasi ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan sidang.

"KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," kata Budi dalam keterangannya.

Budi mengungkapkan, penundaan ini diminta lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya.

"Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, Yaqut mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan tersebut terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," dilansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Selatan yang dilihat Rabu (11/2/2026).

 

Dijelaskan, praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang diajukan pada Selasa, 10 Februari 2026.

Adapun, sidang perdana dijadwalkan pada Selasa 24 Februari 2026 di ruang sidang 02 pada pukul 10.00 WIB.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Siapkan Masa Transisi 3 Bulan untuk Penonaktifan PBI-JKN
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Depan Hakim MK, Refly Minta 3 Kelompok Akademisi, Peneliti, Aktivis Tak Dipidana
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Persija Gak Ingin Terfokus dengan Trio Malut United: Semua Pemain Berbahaya
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Erick Thohir Optimistis FIFA Series Jadi Panggung Ideal untuk Debut Pelatih Timnas Indonesia
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Dua Amalan Sunnah Dianjurkan Syekh Ali Jaber saat Ramadhan, Segala Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.