Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti kasus kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia di Tual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku. Ia mendorong institusi kepolisian untuk melakukan tes kejiwaan terhadap oknum yang bersangkutan.
Maruli yang merupakan seorang purnawirawan kepolisian menyesalkan adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan aparat penegak hukum dan menurutnya kejadian ini sangat memprihatikan.
“Sangat kita sesalkan sebagai aparatur penegak hukum masih melakukan tindakan kekerasan-kekerasan seperti penganiayaan”, kata Maruli, dikutip dari Parlementaria, Selasa, 24 Februari 2026.
Maruli menambahkan, kasus tersebut menjadi langkah untuk pimpinan Polisi untuk melakukan tes kesehatan mental terhadap oknum tersebut. Ia berharap kedepannya Kepolisian Republik Indonesia harus benar-benar jeli dan teliti dalam merekrut anggota-anngota Polisi yang baru.
“Ini mungkin menjadi langkah pimpinan Polri apakah ada kelainan (oknum polisi) atau mungkin perlu dilakukan kembali tes soal psikologi supaya bisa kita ketahui tentang apa sebab dan latar belakang perbuatan ini apalagi aparatur negara yang melakukan,” ucapnya.
Maruli menyebut jika kedepan hasil penyidikan membuktikan oknum polisi tersebut bersalah maka harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Apabila ini terbukti ya harapan kita kedepan harus dukung dengan seberat-beratnya Sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh seorang aparatur,” tuturnya.
Editor: Redaksi TVRINews





