Jakarta, VIVA – Tren permintaan terhadap hunian eksklusif terus menunjukkan peningkatan, khususnya di kawasan penyangga Jakarta dengan akses dan infrastruktur yang berkembang pesat seperti di kawasan sekitar pembangunan stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung. Kota Kertabumi merespons kebutuhan tersebut dengan menghadirkan unit terbaru yang mengutamakan berbagai keunggulan.
Kota Kertabumi yang merupakan kawasan hunian terpadu garapan Agung Podomoro Land, melanjutkan pengembangan tahap dua dengan memulai pembangunan di lahan terakhir yang tersedia setelah sebelumnya sold atas pembangunan Restoran Nusantara Kampung Kecil. Langkah ini menegaskan komitmen Kota Kertabumi dalam menghadirkan hunian eksklusif dengan fasilitas premium di Karawang, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap rumah tinggal dengan kualitas premium dan lingkungan yang tertata.
“Kota Kertabumi merupakan kawasan eksklusif dengan lokasi strategis di Karawang Kota, dirancang untuk high-end buyer, sehingga menjawab masalah akan lahan kawasan yang sudah minim persis di koridor dan jalur pertokoan Karawang, dipastikan adalah tipe terakhir kami”. Kata Tedi Guswana Regional Marketing Director Agung Podomoro dikutip Selasa, 24 Feburari 2026.
Sebagai bagian dari pengembangan terbaru ini, Kota Kertabumi memfokuskan pemasaran pada unit Avisha, hunian compact dua lantai untuk memenuhi kebutuhan keluarga muda yang ditawarkan lewat program insentif PPN DTP, memberikan nilai tambah signifikan bagi konsumen maupun investor. Skema ini diharapkan dapat mendorong kepemilikan hunian sekaligus memperkuat daya tarik investasi properti di Karawang.
“Pengembangan fase ke-2 ini menjadi fase penting bagi Kota Kertabumi. Kami ingin memastikan bahwa setiap unit yang dihadirkan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga aset bernilai jangka panjang” ujar Tedi.
Dengan lokasi strategis, konsep kawasan yang matang, serta dukungan pengembang terpercaya, Kota Kertabumi optimistis pengembangan tahap ke dua ini akan mendapat respons positif dari pasar dan memperkuat posisinya sebagai ikon hunian eksklusif di Karawang yang bebas akan ancaman banjir.
Mengenai legalitas hunian, Kota Kertabumi menjamin serah terima dan legalitas siap upgrade setelah serah terima. “Legalitas kawasan Kota Kertabumi siap dan sangat terjamin. Setelah melakukan proses AJB (Akta Jual Beli) pemilik dapat melakukan Balik Nama serta langsung dapat sertifikat satuan dan dapat di-upgrade menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik)” terang Tedi.





