Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Bawah Honorer, Jawaban Dirjen Nunuk Sudah Bisa Ditebak

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Gaji guru PPPK Paruh Waktu sangat minim.

Saking minim besarannya, untuk mencairkan dananya lewat ATM pun tidak bisa karena gaji bersihnya hanya Rp 15 ribu.

BACA JUGA: Sebegini Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Belum Terima TPG, Setahun 14 Kali

Itu kejadian yang dirasakan guru PPPK Paruh Waktu jebolan R4 atau guru honorer dengan masa pengabdian maksimal dua tahun di Kabupaten Sumedang.

Fenomena gaji guru PPPK Paruh Waktu di bawah upah honorer hampir merata di daerah-daerah.

BACA JUGA: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Dibagi 2 Klaster, Tendik Rp 1 Juta per Bulan

Hanya daerah dengan kekuatan fiskal memadai mau memberikan gaji yang lebih layak.

Itu pula yang mendorong guru honorer menggugat program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena dinilai jadi pemicu berkurangnya dana pendidikan yang berimbas pada gaji guru PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA: Terobosan Regulasi agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Bikin Pilu

Sekretaris Jenderal Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia (PWI) Rini Antika mengatakan, gaji PPPK Paruh Waktu ada yang nol rupiah, Rp 55 ribu, Rp 160 ribu, Rp 250 ribu, Rp 350 ribu.

Gaji tersebut sangat rendah dibanding tanggung jawab yang diemban.

Paruh waktu dipekerjakan layaknya PPPK Penuh Waktu dan PNS.

Dia menilai sistem penggajian PPPK Paruh Waktu sangat tidak manusiawi, apalagi mereka bekerja layaknya PNS dan PPPK Penuh Waktu.

Kalau digaji di bawah Rp 500 ribu ditambah potongan BPJS kesehatan, ketenagakerjaan dan lainnya, bagaimana mereka bisa menghidupi keluarga.

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

Namun, kata Dirjen Nunuk, Kemendikdasmen tidak bisa menegur pemda.

Selain karena Kemendikdasmen hanya instansi pembina, belum ada regulasi yang menetapkan standar gaji PPPK Paruh Waktu.

"Karena tidak ada regulasinya itu, maka pemda yang berwenang menetapkan standar gaji PPPK Paruh Waktu," terang Dirjen Nunuk, Selasa (24/2/2026).

Meski begitu, lanjut Dirjen Nunuk, pemerintah tidak lepas tangan.

Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen berkomitmen pada peningkatan kompetensi dan kesejahteraan para guru.

Sejak pelantikan presiden dan wakil presiden pada Oktober 2024, kebijakan yang diluncurkan berkaitan dengan kesejahteraan guru berupa pemberian insentif kepada guru honorer yang meningkat dari tahun ke tahun.

Kemudian, peningkatan besaran tunjangan sertifikasi guru dari Rp 1,5 juta ke Rp 2 juta per bulan.

Kemendikdasmen juga berhasil meningkatkan kompetensi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1,4 juta guru sudah beserdik.

"Dengan serdik itu diharapkan kesejahteraan guru meningkat. Guru yang belum beserdik diberikan insentif 400 ribu rupiah mulai Januari 2026 dan semuanya dittansfer langsung ke rekening masing-masing guru," tegas Dirjen Nunuk.

Selain itu, tambah Dirjen Nunuk, pemerintah menyiapkan perubahan tata kelola guru, di mana Kemendikdasmen dan pemda akan bersama-sama mengurus masalah guru.

Sebelumnya, Rini Antika mendesak pemerintah menerbitkan regulasi pengangkatan PPPK Penuh Waktu dari Paruh Waktu, karena masa kontraknya hanya sampai September 2026.

Dia mengungkapkan, bila pemerintah tidak menyiapkan regulasi pengalihan ke PPPK Penuh Waktu, nasib Paruh Waktu di ujung tanduk.

Pemda akan beralasan dana minim sehingga harus memutus kontrak kerjanya.

"Kami meminta untuk Paruh Waktu, tahun ini bisa dialihkan ke PPPK Penuh Waktu, karena maraknya diskriminasi terhadap status kami dan kesejahteraan yang sangat jauh dari kata kayak, bahkan ada yang gaji nol rupiah," ucapnya.

Bu Rini menambahkan, bila regulasinya lama diterbitkan, maka dipastikan pemda akan nyaman dengan paruh waktu lantaran gajinya rendah.

Padahal, paruh waktu dituntut bekerja maksimal layaknya ASN dengan gaji layak.

Sementara, PPPK paruh waktu nasibnya dalam ketidakpasfian karena tidak tahu kapan dialihkan ke PPPK full time. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp 139 Ribu per Bulan Itu Benar Adanya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ubedilah Badrun dkk Dirikan Barisan Oposisi Indonesia, Ini Tujuannya
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Waspada, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah hingga Awal Maret
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
KAI: 80% Operasional Kereta Cepat Whoosh Dikelola Pekerja Lokal
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Dinas Sosial Kota Cilegon Tangani 8.502 PBI JKN Nonaktif
• 22 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.