Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Penasihat Hukum mempersoalkan kerugian keuangan yang belum jelas dalam kasus dugaan korupsi haji Gus Yaqut.
  • KPK menetapkan Gus Yaqut tersangka sebelum adanya hasil penghitungan resmi kerugian keuangan negara.
  • Penyidik tidak menemukan adanya aliran dana kepada Gus Yaqut selama proses pemeriksaan berlangsung.

Suara.com - Penasihat Hukum Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, alias Gus Yaqut, Melissa Anggraini menjelaskan bahwa pihaknya mempersoalkan kerugian keuangan yang belum jelas dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

Mellisa menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka sebelum adanya hasil penghitungan kerugian keuangan negara.

“Kita bisa lihat bagaimana angka-angka itu muncul tidak pernah jelas gitu ya dari satu triliun, 100 miliar bahkan katanya belum sampai dan lain sebagainya. Terakhir kali saya mendampingi Gus Yaqut hadir di BPK itu sama saja belum ada apa rilis perhitungan kerugian negara,” kata Melissa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

“Sampai proses akhir pemeriksaan Gus Yaqut waktu di BPK, satu kesimpulan saya bisa sampaikan bahwa tidak pernah ada aliran apapun dana terhadap kepada beliau, baik itu pada saat pemeriksaan di KPK maupun pada saat di BPK,” tambah dia.

Melissa menilai KPK hanya memandang keputusan Menteri Agama soal pembagian kuota haji tambahan 2024 merupakan perbuatan melawan hukum.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Super League: Milomir Seslija Puji Adaptasi Persis Selama Ramadan, Sayang Hasilnya Belum Sesuai Harapan
• 21 jam lalubola.com
thumb
PT Citra Palu Mineral Adakan Pertemuan dengan Tokoh Adat Poboya di Jakarta
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Resmi! Jadwal FIFA Series 2026 Diumumkan: Timnas Indonesia Lawan St Kitts Nevis 27 Maret, Berpeluang Hadapi Bulgaria 30 Maret
• 20 jam lalubola.com
thumb
Pesan SBY Agar Indonesia Tak Naif Hadapi Potensi Perang Dunia
• 8 jam laludetik.com
thumb
Rupiah Hari Ini Berakhir Lesu ke Rp16.829 per Dolar AS
• 14 detik laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.