Liputan6.com, Jakarta - Platform PINTAR BI merupakan layanan penukaran uang rupiah baru secara daring yang disediakan Bank Indonesia (BI), khususnya menjelang periode permintaan tinggi seperti Ramadan dan Idulfitri.
Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang tunai pecahan kecil untuk berbagai keperluan, seperti angpao atau Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan sistem pemesanan online, masyarakat dapat menukar uang dengan lebih efisien dan terhindar dari kerumunan.
Advertisement
Platform PINTAR BI, yang dapat diakses melalui pintar.bi.go.id, menjadi solusi modern untuk memastikan distribusi uang yang tertib dan merata di seluruh Indonesia.
Layanan ini dirancang untuk mengurangi antrean fisik yang panjang dan mencegah penumpukan massa di lokasi penukaran, sekaligus memberikan kepastian waktu layanan bagi masyarakat.
Proses penukaran uang baru melalui PINTAR BI ini juga menjamin keaslian uang yang ditukarkan karena dilakukan di layanan resmi BI atau perbankan yang ditunjuk.
Untuk tahun 2026, BI telah menyiapkan alokasi sebesar Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang, dengan batas maksimal penukaran Rp 5,3 juta per paket untuk setiap individu.
Layanan ini tersedia di ribuan titik di seluruh Indonesia, mencakup kas keliling, kantor bank umum, dan layanan penukaran terpadu di lokasi strategis. Masyarakat wajib melakukan pemesanan secara daring terlebih dahulu melalui pintar.bi.go.id untuk memanfaatkan fasilitas ini.




