Kedaulatan yang Bernegosiasi: Kompromi Indonesia atas Data Warganya

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Beberapa hari terakhir beredar kabar bahwa Indonesia sepakat mentransfer data pribadi ke Amerika Serikat. Isu ini menguat setelah perjanjian kerja sama ekonomi digital antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington D.C. Kalimatnya terdengar dramatis. Seolah-olah ada berkas digital berisi data penduduk Indonesia yang dimasukkan ke kontainer, disegel, lalu dikirim melintasi samudra.

Kenyataannya justru lebih sederhana — dan lebih mengganggu.

Data kita berada di luar negeri sebenarnya bukan hal baru. Bahkan boleh dikatakan hampir selalu demikian, mungkin sejak pertama kali kita membuat email pribadi. Saat kita menekan tombol “I Agree” — meski tanpa membaca syarat dan ketentuannya — sejak itulah data kita mulai hidup di infrastruktur global.

Setiap kali kita mengirim email, mencadangkan percakapan WhatsApp, mengunggah foto ke Instagram atau Facebook, menonton TikTok, menyimpan dokumen di Gmail atau layanan cloud, atau membayar menggunakan kartu kredit, data itu hampir pasti tidak disimpan di Indonesia. Banyak server berada di Singapura, sebagian di Eropa, dan tidak sedikit di Amerika Serikat. Kita baru menyadarinya sekarang karena pemerintah sedang menyiapkan kerangka hukum agar praktik yang sudah berlangsung lama itu memiliki dasar legal yang jelas.

Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Undang-undang ini mengatur bahwa data pribadi warga negara Indonesia hanya boleh dipindahkan ke luar negeri jika negara tujuan memiliki tingkat perlindungan memadai atau terdapat mekanisme hukum yang menjaminnya.

Masalahnya, Amerika Serikat tidak memiliki satu undang-undang perlindungan data nasional seperti di Eropa. Akibatnya muncul dilema modern: hukum nasional kita baru hadir setelah data warganya lebih dulu berkelana.

Infrastruktur digital sehari-hari bertumpu pada perusahaan teknologi besar seperti Google LLC, Meta Platforms, dan Microsoft Corporation. Banyak startup lokal bahkan tidak memiliki server sendiri. Mereka bukan menyimpan data, melainkan menyewa keberadaan digital.

Di sinilah kekhawatiran publik muncul: apakah artinya pemerintah Indonesia menyerahkan data warga ke pemerintah Amerika?

Sebenarnya, tidak sesederhana itu.

Yang terjadi bukan negara mengirimkan data, melainkan data disimpan oleh perusahaan yang tunduk pada hukum negara tempat perusahaan tersebut berdiri. Ketika data warga Indonesia berada di server perusahaan yang beroperasi dalam yurisdiksi Amerika Serikat, otoritas setempat secara hukum dapat meminta akses kepada perusahaan tersebut untuk kepentingan keamanan nasional, melalui kerangka hukum seperti Foreign Intelligence Surveillance Act.

Akses itu bukan karena pemerintah Indonesia menyerahkan data, melainkan karena perusahaan penyedia layanan wajib mematuhi hukum negara tempat mereka beroperasi. Dengan kata lain, perlindungan data tidak lagi hanya ditentukan oleh kewarganegaraan penggunanya, tetapi juga oleh hukum negara tempat datanya berada.

Pertanyaannya kemudian: jika ada risiko, mengapa kebijakan ini tetap diambil?

Jawabanya jujurnya adalah: ya, mau bagaimana lagi?

Sebagian besar layanan digital modern berjalan di atas komputasi awan global. Banyak startup Indonesia tidak memiliki pusat data sendiri; mereka menggunakan infrastruktur perusahaan teknologi internasional untuk menyimpan data, menjalankan aplikasi, dan menjaga layanan tetap aktif sepanjang waktu. Sistem pembayaran internasional, keamanan transaksi perbankan, hingga berbagai layanan kecerdasan buatan bekerja dengan memproses data lintas negara secara real-time.

Jika aliran data ke luar negeri ditutup sepenuhnya, layanan digital sehari-hari dapat terganggu, biaya operasional meningkat, dan banyak inovasi sulit berjalan. Namun membuka aliran data sepenuhnya juga menghadirkan risiko perlindungan.

Bagaimanapun, meski banyak layanan digital sehari-hari bergantung pada sistem global, negara tetap harus melindungi data warganya agar tetap aman.

Di situlah kompromi terjadi: negara mengizinkan keterhubungan digital tetap berjalan, sambil berusaha mempertahankan perlindungan hukumnya.

Yang Sebenarnya Paling Berharga Bukan NIK

Namun ada hal lain yang jarang dibicarakan. Perdebatan publik hampir selalu berfokus pada identitas: nomor KTP, alamat, atau nomor telepon. Kita membayangkan bahaya utamanya adalah pencurian identitas.

Padahal ekonomi digital modern tidak terlalu tertarik pada siapa kita. Ia tertarik pada apa yang kita lakukan.

Perusahaan teknologi mempelajari jam kita aktif, video yang kita tonton sampai selesai, berita yang kita baca lebih lama, barang yang kita klik tetapi tidak jadi dibeli, serta topik yang membuat kita berhenti menggulir layar.

Nomor induk kependudukan hanya memberi tahu bahwa seseorang ada. Data perilaku memberi tahu apa yang kemungkinan besar akan ia lakukan besok.

Bukan berarti nomor identitas tidak penting. Dalam layanan keuangan, kesehatan, dan administrasi negara, NIK tetap krusial. Namun dalam ekonomi digital modern, nilai strategis terbesar justru terletak pada data perilaku, karena dari sanalah perilaku manusia dapat diprediksi dan bahkan dipengaruhi.

Itulah sebabnya iklan terasa terlalu tepat sasaran dan rekomendasi konten sering tampak seperti membaca pikiran. Sebenarnya bukan membaca pikiran — hanya statistik yang sangat sabar.

Data perilaku pada akhirnya menjadi peta psikologi sosial. Karena itu perdebatan transfer data lintas negara bukan sekadar soal server, tetapi soal di mana peta perilaku masyarakat disimpan.

Negara Masih Belajar Melindungi Data

Indonesia sebenarnya telah mengambil langkah penting melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Regulasi ini menandai bahwa data pribadi mulai diperlakukan sebagai hak warga.

Namun perlindungan hukum tidak otomatis berarti perlindungan teknis sudah siap.

Dalam beberapa tahun terakhir publik berkali-kali mendengar kabar kebocoran data dari berbagai sektor. Banyak kasus berakhir dengan klarifikasi, pembentukan tim, atau janji evaluasi. Yang jarang terdengar adalah perubahan yang benar-benar terasa oleh masyarakat.

Masalahnya bukan niat, melainkan kesiapan. Infrastruktur keamanan siber, standar pengelolaan data antarinstansi, serta koordinasi kelembagaan masih berkembang. Negara masih sering berada pada tahap merespons kejadian, belum sepenuhnya pada tahap pencegahan.

Kedaulatan Digital Juga Dimulai dari Kita

Namun di tengah perdebatan negara dan perusahaan teknologi, ada fakta yang lebih sederhana: sebagian besar data justru kita berikan sendiri. Bukan diretas. Bukan dicuri. Kita unggah sendiri.

Kita membagikan lokasi saat liburan, rutinitas harian, sekolah anak, kebiasaan belanja, bahkan waktu rumah kosong. Satu unggahan terlihat sepele, tetapi jika dikumpulkan, ia menjadi profil kehidupan yang sangat akurat. Kita sering khawatir dipantau, padahal sering kali kita telah membuat laporan aktivitas itu sendiri setiap hari.

Banyak kebocoran data terjadi bukan karena teknologi terlalu canggih, melainkan karena manusia terlalu percaya, untuk tidak disebut "ceroboh".

Indonesia tidak benar-benar memilih menyerahkan data, tetapi juga tidak mungkin menutup diri dari sistem digital dunia. Yang terjadi adalah negosiasi terus-menerus antara perlindungan dan keterhubungan.

Di era ini, privasi bukan hanya hak. Ia keterampilan.

Kita masih tinggal di satu negara. Namun sebagian diri kita hidup di jaringan global. Dan mungkin untuk pertama kalinya dalam sejarah, kedaulatan sebuah bangsa juga ikut ditentukan oleh kebiasaan digital warganya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TransJakarta Adu Banteng, Pramono: Sopir Diduga Ngantuk
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
10 Bank Sentral Negara dengan Pembelian Emas Terbanyak, China Borong 350 Ton
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Saksi Sebut Semua Rapat Daring dengan Nadiem Tak Boleh Direkam
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
5 Hotel Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Staycation Bareng Anabul
• 14 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Liburan ke Singapura? Jangan Lewatkan Kooza, Sirkus Spektakuler yang Bikin Terpukau
• 4 jam laludewiku.com
Berhasil disimpan.