JAKARTA, KOMPAS.com – DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya kecelakaan bus Transjakarta setelah insiden tabrakan dua bus di Koridor 13 pada Senin (23/2/2026) pagi yang menyebabkan sedikitnya 23 penumpang terluka.
Komisi B DPRD memastikan akan memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan.
Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperdalam penyebab kecelakaan sekaligus meninjau sistem pengawasan operasional.
“Pasti kami panggil direksi untuk memperdalam mengingat ada 23 orang yang jadi korban luka-luka,” ujar Nova, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Kembali Terlibat Kecelakaan, Bus Transjakarta Tabrak Ojol di Sawah Besar
Nova menegaskan, Komisi B akan meminta rekaman CCTV serta mengevaluasi sistem pengawasan, termasuk command center dan early warning system yang digunakan Transjakarta.
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh karena keselamatan penumpang merupakan prioritas utama dalam layanan transportasi publik.
“Kami mau membedah command center yang dipakai di Transjakarta,” ujarnya.
Ia juga memastikan proses investigasi harus dilakukan secara transparan. DPRD meminta manajemen Transjakarta melakukan pembenahan sistematis agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menilai kecelakaan berulang di layanan bus ibu kota menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah.
Ia mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional Transjakarta, mulai dari kelayakan armada, sistem perawatan, jam kerja dan kondisi pengemudi, hingga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan.
“Terus terang, kami di DPRD menilai kejadian kecelakaan yang kembali terjadi di Transjakarta, hingga menimbulkan korban jiwa, adalah indikasi serius lemahnya pengawasan dan manajemen keselamatan,” kata Jupiter.
Baca juga: Polisi Periksa Sopir Transjakarta Usai Adu Banteng di Jalur Langit
Selain itu, DPRD juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan di lapangan, apakah benar-benar berjalan optimal atau sekadar formalitas administratif.
DPRD meminta hasil investigasi dibuka secara transparan kepada publik, termasuk apabila ditemukan unsur kelalaian manajemen. Para korban kecelakaan juga harus mendapatkan kompensasi dan perlindungan maksimal.
“Jika perlu, DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk memanggil jajaran direksi dan dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban. Transportasi publik adalah wajah pelayanan pemerintah. Keselamatan warga tidak boleh dikorbankan karena kelalaian sistem,” kata Jupiter.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




