Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Banjaran, tepatnya di dekat PT Rabboni, Kampung Papak Gede RT 001 RW 015, Desa Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kecelakaan melibatkanmotor Honda Vario bernomor polisi F-2313-XL dan mobil Toyota Agya bernomor polisi D-1523-ZP.
Sepeda motor dikendarai AY (20), warga Kampung Parung Bitung, Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Sementara mobil dikemudikan Y (49), warga Komplek Giri Sedayu, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan dilarikan ke RS Welas Asih Baleendah untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Ega, menjelaskan bahwa menurut hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai AY (20) melaju dari arah Dayeuhkolot menuju Baleendah. Pada saat bersamaan, mobil Toyota Agya yang dikemudikan Y (49) melaju dari arah berlawanan.
“Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi dan mengambil jalur terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan. Pada waktu bersamaan, kendaraan dari arah berlawanan datang sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar Ega.
Ega menyimpulkan bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan, yakni kelalaian pengendara sepeda motor yang kurang konsentrasi dan berpindah jalur.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan baik dengan permukaan beton lurus, cuaca cerah, arus lalu lintas sepi, namun minim penerangan jalan umum.
Kompol Ega mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga konsentrasi saat berkendara guna mencegah kecelakaan serupa.





