JAKARTA, KOMPAS – Kelelawar buah terutama pada spesies dari genus Pteropus di suatu wilayah selalu berkaitan dengan potensi risiko penyakit zoonosis, termasuk penularan virus Nipah. Oleh karena itu, memahami persebaran kelelawar buah sekaligus menjaga habitat alaminya merupakan langkah krusial untuk mengurangi risiko penularan virus tersebut.
Ahli virologi dari Australian Centre for Disease Preparednes, Kim Halpin mengemukakan, Virus Hendra pertama kali diidentifikasi pada 1994 di Australia, disusul penemuan virus Nipah empat tahun kemudian atau pada 1998 di Malaysia. Kedua virus tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat secara genetik maupun imunologis.
“Antibodi terhadap virus Hendra diketahui mampu menetralkan virus Nipah, dan sebaliknya antibodi terhadap Nipah juga dapat menetralkan Hendra. Jadi, mereka sangat terkait erat,” ujarnya dalam webinar bertajuk “Penyakit Nipah: Ancaman dan Risiko serta Kesiapsiagaannya” yang diselenggarakan Balai Besar Veteriner Wates, Selasa (24/2/2026).
Wabah virus Nipah yang pertama kali terjadi di Malaysia tersebut akhirnya berhasil diatasi dengan memusnahkan lebih dari satu juta babi. Namun, pada 2001 virus ini kembali terdeteksi di Bangladesh dan India serta disusul temuan pada 2014 di Filipina.
Menurut Kim, penularan virus ke manusia umumnya terjadi saat seseorang terpapar inang penguat yang memiliki tingkat penularan sangat tinggi. Dalam sejumlah kasus di Bangladesh dan India, terdeteksi adanya transmisi langsung dari kelelawar buah ke manusia. Penularan tersebut salah satunya melalui konsumsi getah pohon kurma yang terkontaminasi.
Keberadaan kelelawar buah di suatu wilayah selalu berkaitan dengan potensi risiko penularan virus. Terutama pada spesies dari genus Pteropus, hewan ini diketahui menjadi reservoir alami sejumlah virus zoonotik yang dapat berpindah ke hewan lain maupun manusia, termasuk virus nipah.
Kim menjelaskan bahwa strategi diagnostik penyakit zoonotik harus disesuaikan dengan situasi di lapangan. Secara umum terdapat tiga skenario utama dengan pengujian berbeda, mulai dari investigasi wabah pada hewan sakit hingga pengawasan pada satwa liar.
Dalam situasi pertama, yakni ketika terjadi wabah dan ditemukan hewan yang sakit, Kim merekomendasikan pemeriksaan PCR melalui usap mulut serta sampel darah. Kemudian uji serologi pada serum juga dapat dilakukan jika sampel darah tersedia. Pendekatan ini bertujuan mendeteksi infeksi aktif sekaligus respons imun hewan terhadap virus.
Sementara pada situasi kedua berupa pengujian untuk membuktikan status bebas penyakit pada populasi hewan sehat, metode serologi dinilai lebih efektif. Pengambilan darah pada hewan sehat relatif aman dan peluang mendeteksi antibodi lebih besar karena antibodi bertahan lebih lama di dalam tubuh dibandingkan deteksi PCR yang cenderung singkat.
Adapun untuk situasi ketiga, yakni pengawasan satwa liar, Kim menyebut pengambilan sampel di lokasi tempat bertengger sebagai metode yang praktis dan non-invasif. Sampel yang dikumpulkan dari bawah area bertengger kelelawar kemudian dapat diuji menggunakan metode molekuler seperti PCR, sehingga dinamika sirkulasi virus di alam dapat dipantau tanpa harus menangkap atau mengganggu satwa tersebut secara langsung.
Langkah krusial
Menurut Halpin, memahami persebaran kelelawar buah sekaligus menjaga habitat alaminya merupakan langkah krusial untuk mengurangi risiko tersebut. Gangguan terhadap habitat justru dapat meningkatkan interaksi antara satwa liar dan manusia sehingga memperbesar peluang terjadinya lompatan virus antarspesies.
Ia juga mengingatkan bahwa risiko penularan cenderung meningkat pada musim dingin atau periode dengan suhu lebih rendah. Pada kondisi tersebut, dinamika infeksi pada populasi kelelawar dapat berubah kemudian berdampak pada peluang transmisi ke inang perantara.
“Pemantauan terhadap hewan yang berpotensi menjadi inang penularan, seperti kuda, babi, dan kucing perlu diperkuat. Investigasi penyakit pada hewan yang sakit serta pengawasan serum pada hewan sehat dapat membantu otoritas kesehatan memahami pola penyebaran virus di suatu wilayah dan meresponsnya secara lebih cepat,” tuturnya.
Ketua Kelompok Substansi Zoonosis Kementerian Pertanian, Syafrison, menegaskan bahwa potensi limpahan penularan atau spillover virus ke manusia perlu dicermati. Risiko tersebut muncul karena keberadaan reservoir alami yang telah terdeteksi membawa mikroorganisme penyebab penyakit sehingga membuka peluang penularan ke hewan lain maupun manusia.
Dengan populasi manusia Indonesia yang besar dan tingkat kerentanan genetik yang beragam di berbagai wilayah, faktor risiko tersebut menjadi semakin kompleks dan membutuhkan kewaspadaan berlapis.
Selain reservoir, terdapat hewan perantara seperti babi dan kuda yang dalam sejumlah kasus di negara lain pernah dilaporkan menjadi jembatan penularan. Dengan populasi manusia Indonesia yang besar dan tingkat kerentanan genetik yang beragam di berbagai wilayah, faktor risiko tersebut menjadi semakin kompleks dan membutuhkan kewaspadaan berlapis.
Syafrison menekankan pentingnya penilaian risiko sebagai dasar pengambilan kebijakan. Risiko ini tidak hanya berbicara tentang besarnya dampak, tetapi juga tentang kemungkinan terjadinya suatu peristiwa. Persepsi publik kerap terfokus pada dampak yang ditimbulkan, tanpa mempertimbangkan probabilitas kejadiannya.
“Risiko itu adalah perpaduan antara kemungkinan dan dampak. Karena itu, penilaian risiko harus dilakukan secara sistematis, mulai dari identifikasi, analisis, hingga pengelolaan, agar risiko dapat ditekan pada tingkat yang bisa diterima,” ujar Syafrison.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan kasus infeksi virus Nipah pada hewan domestik maupun manusia di Indonesia, meskipun virus tersebut telah terdeteksi pada reservoir alaminya. Informasi ilmiah yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk memperkirakan potensi ancaman di masa mendatang sehingga langkah antisipasi dapat disiapkan lebih dini.
Lebih lanjut, Syafrison menyebut zoonosis sebagai persoalan yang kompleks dan memerlukan pendekatan lintas sektor serta lintas disiplin. Perbedaan karakter genetik antarstrain virus, variasi tingkat kerentanan, hingga kapasitas masing-masing negara dalam menerapkan manajemen risiko juga harus disusun sesuai dengan konteks nasional.





