Legislator Nilai Kebijakan WFA Jelang Mudik Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

tvrinews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Intan Kw

TVRINews, Jakarta

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyoroti kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja menjelang arus mudik. Ia menilai kebijakan tersebut memiliki potensi strategis dalam mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memperpanjang aktivitas ekonomi di daerah.

“Work From Anywhere menjelang mudik bisa jadi kebijakan yang cukup cerdas kalau dikelola baik. Ini bisa mengurai kepadatan arus dan memperpanjang waktu tinggal masyarakat di kampung halaman, sehingga ekonomi daerah ikut bergerak lebih lama,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Februari 2026.

Meski demikian, Amelia mengingatkan fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat. Produktivitas aparatur dan standar pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas.

“Yang penting produktivitas ASN dan pelayanan publik tetap terjaga. Jangan sampai fleksibel, tapi pelayanan jadi lambat,” ucapnya.

Pemerintah mengimbau seluruh pekerja baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun swasta untuk bekerja dari mana pada masa libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2026. Kebijakan WFA bagi ASN telah diatur melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026.

Adapun jadwal WFA yang diimbau untuk dilakukan oleh pemerintah mulai tanggal 16-17 Maret 2026 atau tepatnya sebelum libur panjang Nyepi dan Lebaran. Kemudian yang kedua pada 25-27 Maret 2026 atau setelah libur panjang Nyepi dan Lebaran.

Kebijakan ini juga disertai imbauan kepada pihak swasta agar tidak memotong cuti tahunan pekerja yang menjalankan WFA, dengan pengecualian bagi sektor kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan dengan kelangsungan operasional produksi.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Suami Tyas Diduga Langgar Aturan 2N+1 LPDP, Berapa Denda yang Harus Dibayar?
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Bupati Luwu Utara Lantik Akram Risa Jadi Kadis P2KUKM, Ini yang Bakal Dilakukan
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Cuaca ekstrem, sejumlah wilayah Bali terendam banjir
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Tak Ingin Kasus TPPO Terulang, Dedi Mulyadi Beri Wanti-wanti untuk Warga Jabar: Jangan Pergi ke Luar Tanpa Arah
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Menlu Sugiono Soroti Kemunduran Perlucutan Senjata Global di Forum PBB
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.