Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri wanti-wanti untuk warga Jabar yang bekerja ke luar negeri. Pesan itu diberikan Dedi Mulyadi usai 13 warga Jabar jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebelumnya diberitakan, 13 warga Jabar diduga menjadi korban TPPO di NTT. Mereka diduga mengalami kekerasan dan pelecehan seksual saat bekerja di Maumere.
Mereka berasal dari Purwakarta, Cianjur, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Beruntung, para korban berhasil diselamatkan dan kini telah dipulangkan oleh Dedi Mulyadi.
Tak ingin kasus TPPO terulang, Dedi Mulyadi beri wanti-wanti untuk warga Jabar yang bekerja di luar negeri. Ia meminta agar warga Jabar berhati-hati dan tidak keluar negeri tanpa arah.
Tak hanya itu, ia juga memberikan solusi lain agar warganya tidak bekerja ke luar negeri. Salah satunya, Dedi mengaku akan memperbanyak lapangan pekerjaan.
"Jangan lagi ada warga Jabar yang pergi ke luar tanpa arah dan tujuan, makanya di Jabar akan diperbanyak lapangan pekerjaan," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/2/2026).
Pesan senada juga pernah disampaikan Dedi Mulyadi pada November 2025 lalu. Saat itu muncul kasus dugaan TPPO menimpa seorang kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhila yang membuat Dedi mewanti-wanti para warga Jabar.
Saat itu, Dedi mengaku akan membuat daftar negara yang tidak boleh didatangi oleh warganya.
"Kalau perlu saya keluarkan lagi peraturan gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke negara ini, negara ini. Yang kemudian di negara itu menimbulkan penderitaan ini harus ditangani," ujar Dedi saat ditemui di Sabuga, Kota Bandung, Selasa (18/11/2025) dilansir dari TribunJabar.id.
"Hati-hati untuk seluruh warga Jawa Barat untuk menghindari bujuk rayu."
"Dan tindakan-tindakan yang akan merugikan diri kita dirayu akan bekerja di luar negeri atau ingin bekerja di luar negeri kemudian bertemu orang yang salah pada akhirnya menjadi derita," kata Dedi.
Selain itu, Dedi Mulyadi beri wanti-wanti untuk warga Jabar terutama pada perempuan yang akan menikah dengan pria luar negeri. Ia meminta agar para perempuan yang memiliki calon suami di luar negeri untuk memeriksa asal-usul dengan jelas.
“Kepada warga Jawa Barat saya ingatkan, terutama perempuan di Jabar jangan berorientasi kalau nikah sama orang asing terus kemudian belum jelas statusnya siapa dia terus akan jadi kaya," ucapnya.
"Ini yang harus jadi rambu-rambu bagi warga Jabar."
"Akhirnya yang beranggapan hidup bahagia dan punya harta akhirnya jadi menderita," ucap dia.
Sekadar informasi, TPPO adalah kejahatan yang melibatkan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, atau penerimaan seseorang untuk tujuan eksploitasi melalui ancaman kekerasan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau cara lainnya.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa kasus perdagangan orang di Indonesia terus mengalami kenaikan. Terhitung hingga 2024, sudah tercatat 625 kasus yang masih dalam proses penanganan.
Modus yang digunakan oleh pelaku TPPO kini bahkan sudah memanfaatkan teknologi, media sosial hingga program fiktif untuk memanipulasi korban. Beberapa modus itu seperti adopsi ilegal, online scamming, program magang fiktif, tawaran kerja di luar negeri, pengantin pesanan, lowongan palsu di media sosial.
Bentuk-bentuk TPPO sering kali dibungkus dengan tawaran yang tampak masuk akal, mulai dari magang ke luar negeri hingga pernikahan. Oleh karena itu, penting untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan. (*)
Artikel Asli




