REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan butuh keterangan mantan menteri perhubungan (menhub) Budi Karya Sumadi (BKS). Keterangan tersebut diperlukan untuk penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
“Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan ya, untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
- Eks Menhub Budi Karya Sumadi tak Penuhi Panggilan Pertama KPK terkait Kasus DJKA
- Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK di Perkara DJKA
- Soal Status Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA, KPK: Ditunggu
Budi mengatakan, proyek-proyek DJKA yang terkait kasus tersebut, seperti di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, maupun Sumatera berkaitan erat dengan tugas Budi Karya Sumadi saat menjabat menhub.
“Tentunya dibutuhkan keterangan dari menteri pada saat itu ya, seperti pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut, yang mana dalam pelaksanaan proyek-proyeknya, diduga ada pengaturan dan pengondisian pemenang,” katanya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Oleh sebab itu, dia mengatakan keterangan Budi Karya Sumadi dapat membantu KPK mendalami dugaan imbalan kepada pihak-pihak di DJKA Kemenhub akibat pengondisian pemenang tersebut. Keterangan mantan menhub tersebut juga dapat membantu KPK mengusut aliran dana kasus dugaan korupsi pada DJKA kepada anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kemenhub.
“Dalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan saudara SDW dari klaster DPR, khususnya Komisi V sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan, yang juga diduga terlibat dalam pengaturan proyek, Kemudian juga yang bersangkutan diduga menerima aliran fee (imbalan, red.) proyek,” ujarnya. SDW yang dimaksud Budi adalah anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)




