Pengamat Menilai LPDP sebagai Instrumen Negara untuk Tingkatkan Kualitas SDM Nasional

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pengamat ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan merupakan salah satu instrumen negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar berdampak pada industri dan masyarakat.

Timboel menyatakan bahwa "LPDP itu instrumen pemerintah untuk meningkatkan SDM, supaya ketika mereka (penerima beasiswa) kembali ke negara, dia bisa meningkatkan nilai tambah juga (berdampak ke industri dan masyarakat),", ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu melakukan seleksi yang lebih ketat serta meminta komitmen kuat dari calon penerima beasiswa.

Timboel menegaskan bahwa "Bagaimana semangat untuk mengabdi kepada bangsa Indonesia. Jadi memang pentingnya, proses seleksi yang lebih ketat,", katanya.

Ia juga menyoroti peran pemerintah dalam membuka lapangan kerja serta memberikan dukungan riset di dalam negeri bagi penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi di luar negeri dan kembali ke Indonesia.

Hal tersebut dinilai penting agar penerima beasiswa dapat langsung memberikan dampak dari pendidikan yang diperoleh untuk memajukan industri, pengetahuan, dan perekonomian nasional.

Timboel menyatakan bahwa "Ini juga harus terpikirkan oleh pemerintah, supaya apa yang dipelajari bisa dikembangkan, bisa ditingkatkan kualitasnya di Indonesia, sehingga Indonesia lebih maju, misalnya dari industrinya, (pengembangan) manufaktur, dan lainnya,", ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan seluruh penerima beasiswa LPDP bahwa dana studi yang digunakan berasal dari pajak rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan merespons polemik alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial.

Unggahan DS menjadi sorotan karena dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

Menteri Keuangan menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun sikap yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa.

Pemerintah menegaskan akan menegakkan aturan yang berlaku agar seluruh penerima beasiswa memenuhi tanggung jawabnya kepada LPDP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KDM Jemput 12 Wanita Diduga Korban TPPO di NTT, Sementara Tinggal di Rumah Perlindungan
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kasatgas Tito Minta Pendataan Dipercepat agar Bantuan Penyintas Bencana Sumatera Segera Cair
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Manfaat Tidur 8 Jam Setiap Malam
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Turut Empati, Tim Kristalin Ekalestari Melayat Kedua Rumah Duka Korban KKB di Nabire
• 4 jam laludisway.id
thumb
Masa Depan Mees Hilgers di Twente Masih Gantung, Nilai Pasar Longsor
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.