Pelaku Industri Minta Perlindungan bagi Usaha Legal yang Taat Aturan

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Ketua Aliansi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, meminta lembaga pemerintah tidak menyamaratakan seluruh ekosistem rokok elektrik (REL) atau vape sebagai pintu masuk penyalahgunaan narkotika, menyusul pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menilai kebijakan harus ditetapkan secara proporsional dan berbasis data, dengan tetap membedakan antara pelaku legal dan ilegal.

Paido menegaskan pelaku industri menghormati peran dan kewenangan BNN dalam memberantas peredaran narkotika. Namun, menurutnya, pendekatan yang digunakan tidak seharusnya mengeneralisasi seluruh sektor rokok elektrik akibat tindakan oknum tertentu.

Baca Juga :
Pasar Pet Care di RI Diproyeksi Tembus Rp30 Triliun, Pemain Lokal Mulai Agresif
Polisi Bekuk Pria Bawa Kokain 1 Kg di Jakbar, Didapat dari Malaysia

“Saya menghormati kekhawatiran Kepala BNN terkait potensi penyalahgunaan perangkat dan liquid vape. Dukungan penuh juga kami berikan kepada BNN untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas dan peredaran produk vape ilegal. Namun demikian, BNN seharusnya tidak mengeneralisasi dan menghukum sektor legal akibat ulah pelaku ilegal,” ujar Paido dala keterangan tertulis, dikutip Selasa 24 Februari 2026.

Ia menekankan, penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika harus tetap berjalan. Di sisi lain, pemerintah dinilai memiliki kewajiban melindungi pelaku usaha rokok elektrik legal yang telah mematuhi regulasi. Menurutnya, kebijakan yang terlalu ekstrem berisiko menimbulkan persoalan baru, termasuk mendorong peredaran produk ilegal yang tidak terawasi.

Paido juga menyoroti klaim yang menyebut vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi atau tidak teruji secara ilmiah. Ia menyatakan tidak sepakat dengan anggapan tersebut dan merujuk pada rangkuman bukti ilmiah global yang menyimpulkan rokok elektronik bernikotin dapat membantu perokok dewasa berhenti, dibandingkan terapi pengganti nikotin lain maupun vape tanpa nikotin.

Menurutnya, temuan tersebut didukung oleh sejumlah uji klinis di berbagai negara, yang menunjukkan efektivitas rokok elektrik bernikotin sebagai alat bantu berhenti merokok jika disertai pendampingan yang tepat.

Ia mengingatkan, apabila narasi yang mengaitkan rokok elektrik dengan narkoba terus berkembang tanpa pemisahan yang jelas antara produk legal dan ilegal, hal itu berpotensi melahirkan regulasi yang merugikan. Kebijakan yang terlalu restriktif dinilai dapat mematikan pasar legal yang telah membayar cukai dan mendorong masyarakat beralih ke produk ilegal.

Baca Juga :
Imbau Presiden Batalkan Impor 105.000 Mobil untuk Kopdes Merah Putih, Saleh Husin: Bisa Bunuh Industri otomotif
Mendag Jamin Impor Produk AS Tarif 0 Persen Tak Ganggu Industri Dalam Negeri
Dexa Group Pastikan Kepercayaan Publik Jadi Salah Satu Basis Inovasi Produk dan Layanan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PSM Lirik Lontara+, Wali Kota Munafri Sambut Kolaborasi Promosi Digital
• 3 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Dilema Batik Cirebon Makin Cuan, Risiko Pencemaran Membayangi
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
El Salvador jadi tuan rumah FIBA 3x3 AmeriCup 2026 dan 2027
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Banjir Pasuruan Berangsur Surut, BNPB Ingatkan Tetap Siaga hingga Maret 2026
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bripda MS Dipecat, Komnas HAM Pastikan Proses Hukum Berlanjut
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.