JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkapkan remitansi atau uang yang dikirimkan para tenaga kerja Indonesia (TKI) ke dalam negeri mencapai Rp 288 triliun pada tahun 2025 lalu.
Angka tersebut meningkat dari tahun 2024, yang mencapai Rp 253 triliun.
"Tahun 2024, dari 253.000 penempatan yang kita lakukan, dan juga termasuk akumulasi dari tahun sebelumnya, remitansi yang masuk ke negara kita berdasarkan data dari Bank Indonesia adalah Rp 253 triliun. Dan tahun 2025, berdasarkan data Bank Indonesia naik 14 persen. Jadi, kurang lebih Rp 288 triliun remitansi yang masuk ke Indonesia," kata Mukhtarudin, di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).
Mukhtarudin mengatakan, remitansi yang dihasilkan TKI menggerakkan ekonomi di tingkat akar rumput.
Baca juga: PMI Asal Indramayu Dipulangkan dari Oman, Pemerintah Dalami Dugaan Rekrutmen Ilegal
Dengan begitu, kata dia, TKI turut berkontribusi dalam mendongkrak daya beli masyarakat.
"Remitansi ini manfaatnya adalah untuk menggerakkan ekonomi di tingkat grassroot. Artinya, daya beli masyarakat, kemudian juga menumbuhkan sektor ekonomi usaha mikro, dan juga menggerakkan ekonomi keluarga," ujar dia.
"Jadi, dia langsung uangnya masuk ke masyarakat sehingga daya beli terdongkrak, salah satunya dari remitansi. Di samping dari government spending dari uang APBN, APBD, kemudian dari proses investasi, juga ada remitansi. Inilah yang mendukung daya beli di tingkat grassroot kita," sambung Mukhtarudin.
Mukhtarudin menekankan bahwa peran dari para TKI tidak bisa diabaikan.
Oleh karenanya, pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan kepada para TKI yang bekerja di luar negeri.
Baca juga: Kubu Yaqut Klaim Ada Cacat Prosedur Penyidikan KPK di Kasus Kuota Haji
"Salah satunya kita dengan melakukan peningkatan kualitas pekerja migran yang kita berangkatkan ke luar itu adalah yang sudah minimal, kata Pak Menko (Cak Imin) tadi, SMA/SMK," ujar dia.
"Sehingga, diharapkan dengan mereka mempunyai pendidikan yang lebih layak, dan kita latih lagi melalui vokasi dengan uji kompetensi yang ketat dari negara penempatan, tentu ini akan mempermudah kita lakukan pelindungan," imbuh dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




