JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyebut telah mengusut kasus sejumlah penerima beasiswa yang diduga melanggar aturan karena tidak memenuhi kewajiban pengabdian sesuai ketentuan.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Sudarto memastikan telah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee LPDP berdasarkan laporan masyarakat, data imigrasi, dan penelusuran media sosial para penerima LPDP.
Dirut LPDP menegaskan tidak seluruh laporan otomatis berujung pelanggaran.
Beberapa penerima beasiswa masih berada dalam masa magang atau tengah membangun usaha di luar negeri selama dua tahun.
Yang memang diperbolehkan sesuai buku pedoman penerima beasiswa.
Dari pemeriksaan tersebut LPDP sudah memberikan saksi termasuk pengembalian dana kepada 8 orang dan 36 orang lagi sedang dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Terkuak! Usai Alumni LPDP Viral, 8 Penerima Dijatuhi Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa
#lpdp #awardeelpdp #beasiswa
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- LPDP
- awardee lpdp
- beasiswa lpdp
- penerima lpdp
- sanksi lpdp





