JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengusulkan agar besaran alokasi kursi daerah pemilihan (dapil) diperkecil menjadi 3-7 kursi.
Langkah itu dinilai lebih efektif untuk membatasi jumlah partai politik di DPR dibandingkan menaikkan ambang batas parlemen secara tinggi.
“Saya lebih concern pada besaran alokasi kursi. Alokasi kursi saat ini 3-10 perlu diperkecil lagi menjadi 3-7 kursi. Dengan besaran seperti itu bisa mengurangi jumlah partai di parlemen,” ujar Lili saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/2/2026).
Menurut Lili, penyederhanaan jumlah partai di parlemen pada dasarnya merupakan bagian dari rekayasa desain sistem pemilu.
Baca juga: Peneliti BRIN Sebut Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi, Perlu Jalan Tengah
Dalam sistem distrik, penyederhanaan terjadi secara alamiah melalui mekanisme pemenang mengambil semua kursi (the winner takes all).
Namun, hal itu tidak berlaku dalam sistem proporsional seperti yang digunakan Indonesia.
“Dalam sistem distrik, penyederhanaan itu akan terjadi secara alamiah karena mekanisme the winner take all. Tetapi dalam sistem proporsional tidak seperti itu. Oleh karena itu mekanismenya bisa melalui PT dan jumlah besaran alokasi kursi di daerah pemilihan,” kata dia.
Lili menjelaskan, banyak negara dengan sistem proporsional menerapkan ambang batas parlemen dengan besaran yang bervariasi.
“Beberapa negara yang menggunakan sistem proporsional banyak yang menerapkan PT, yang besaran bervariasi dari 2 persen sampai 9 persen,” ujarnya.
Baca juga: Elite PKS Usul Suara Parpol Tak Lolos Ambang Batas Bisa Digabung ke Fraksi DPR
Meski demikian, Dia menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen terlalu tinggi dan berpotensi mendapat penolakan dari banyak partai.
Karena itu, dia mendorong adanya jalan tengah.
“Bagaimana dengan usulan Nasdem yang mengusulkan 7 persen. Usulan tersebut terlalu tinggi, akan banyak partai yang menolaknya. Oleh karena perlu jalan tengah, menerapkan PT yang tidak terlalu tinggi, 3-5 persen,” pungkas Lili.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya konsisten mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.
Menurut dia, kenaikan tersebut diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai agar lebih selektif dan membuat demokrasi lebih efektif.
“Biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Wacana perubahan ambang batas parlemen mencuat menjelang dimulainya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




