KSPI soal Impor 105 Ribu Pick Up India: Berpotensi Menambah PHK di Industri Otomotif RI

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

KSPI menolak keras pengadaan 105 ribu unit mobil pick up yang diimpor dari India untuk memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

KSPI soal Impor 105 Ribu Pick Up India: Berpotensi Menambah PHK di Industri Otomotif RI. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras pengadaan 105 ribu unit mobil pick up yang diimpor dari India untuk memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi mengancam kelangsungan kerja puluhan ribu buruh di industri otomotif nasional.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, masuknya 105 ribu unit kendaraan impor akan berdampak langsung terhadap penurunan output produksi pabrik otomotif dalam negeri. Kondisi itu berpotensi memicu pengurangan kontrak kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga:
Impor 105.000 Mobil Pikap dari India Bisa Matikan Industri Otomotif Dalam Negeri

“Anggota kami di produsen-produsen mobil sudah datang dan menyampaikan langsung. Ada potensi PHK karena output produksi bisa turun akibat impor 105 ribu pick up dari India,” ujarnya dalam keterangan resminya pada Selasa (24/2/2026).

Dia mempertanyakan rasionalitas kebijakan tersebut, terlebih di tengah tekanan ketenagakerjaan yang masih berlangsung. Menurutnya, gelombang PHK masih terjadi di berbagai sektor industri.

Baca Juga:
DPR Minta Impor Kendaraan Pick Up dari India Ditunda, Ini Respons Dirut Agrinas

Said Iqbal mencontohkan ancaman PHK terhadap 2.500 buruh di PT Pakerin serta proses PHK di industri makanan. Dia juga mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat sekitar 88 ribu buruh telah terkena PHK.

Baca Juga:
KSPN Desak Pemerintah Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Pick Up dari India

Sementara itu, hasil pendataan Litbang Partai Buruh dan KSPI memperkirakan angka tersebut telah mendekati 100 ribu orang hingga Februari 2026.

“Di tengah PHK ratusan ribu buruh, tiba-tiba muncul kebijakan yang justru berpotensi menambah PHK di industri otomotif. Ini kebijakan apa? Di mana rasionalitasnya?” katanya.

Dia menilai, apabila 105 ribu unit pick up tersebut diproduksi di dalam negeri, dampaknya justru dapat memperpanjang kontrak buruh yang saat ini bekerja di pabrik mobil, bahkan membuka lapangan kerja baru.

Said Iqbal memperkirakan produksi dalam negeri dengan jumlah tersebut bisa menyerap sedikitnya 10 ribu tenaga kerja baru dalam periode enam bulan hingga satu tahun masa produksi.

“Kalau diproduksi di Indonesia, itu bisa menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja. Belum lagi industri suku cadang dan maintenance yang ikut bergerak. Penyerapan tenaga kerjanya akan panjang,” ujar dia.

Karena itu, KSPI mendesak pemerintah membatalkan rencana impor dan menyerahkan pengadaan kendaraan kepada produsen otomotif nasional. Dia menyebut sejumlah perusahaan seperti Hino Motors, Isuzu, Suzuki, Toyota, hingga Mitsubishi Motors memiliki kapasitas teknologi dan produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Jika persoalan harga menjadi pertimbangan, kata dia, pemerintah dapat melakukan penyesuaian spesifikasi kendaraan melalui negosiasi dengan produsen dalam negeri.

“Kalau harga dianggap mahal, spesifikasinya bisa disesuaikan. Fitur otomatis bisa jadi manual, dashboard digital bisa disederhanakan. Tinggal negosiasi. Jangan malah impor,” ujarnya.

Said Iqbal juga menyinggung adanya penolakan dari kalangan industri terhadap rencana impor tersebut. Dia menyebut Kementerian Perindustrian dan kalangan pengusaha disebut tidak sejalan dengan kebijakan impor tersebut.

Lebih jauh, KSPI meminta transparansi terkait pihak importir serta proses pengambilan kebijakan. Mereka bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau rencana impor tersebut.

“Kami menduga, bukan menuduh, setiap impor pasti ada fee. Siapa importirnya? Buka ke publik. Kami minta KPK memantau dan menyoroti rencana impor 105 ribu mobil ini. Uang rakyat Indonesia kok dipakai menghidupi buruh India, sementara buruh otomotif di dalam negeri terancam PHK,” ujar Said Iqbal.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 WIlayah Jakarta Selasa 24 Februari 2026
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Pemkot Yogyakarta Intensifkan Razia Gelandangan dan Pengemis Selama Bulan Ramadan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Brand Mobil Komersial Apa Saja yang Bakal Ada di GIICOMVEC 2026?
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Sinergi Polisi dan Masyarakat Dinilai Efektif Redam Tawuran di Jakarta Selama Ramadhan
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Mundur dari Dirut TVRI, Iman Brotoseno: Tak Ada Tekanan Politik atau Ancaman
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.