Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual

suara.com
2 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Menteri PPPA desak pemecatan anggota Brimob penganiaya anak hingga tewas di Tual.
  • Arifah Fauzi minta proses hukum transparan kasus kekerasan anak di Maluku.
  • KPPPA dukung Polri tindak tegas oknum polisi pembunuh anak di Tual.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum anggota Brimob yang diduga menganiaya seorang anak berusia 14 tahun hingga meninggal dunia di Tual, Maluku.

Arifah menegaskan bahwa hukuman tersebut sangat patut diberikan apabila tindakan pelaku terbukti sebagai pelanggaran berat.

"Proses pidana dan kode etik harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan tegas. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, pelaku harus diberhentikan dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hak anak," ujar Arifah dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan bahwa peristiwa tragis ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa. Menurutnya, insiden tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi bangsa.

“Ini bukan sekadar berita, tetapi tragedi yang merenggut masa depan seorang anak yang seharusnya memiliki kesempatan untuk beribadah, belajar, bermain, dan tumbuh dengan baik. Kehilangan ini adalah duka mendalam bagi keluarga sekaligus menjadi tanggung jawab moral kita bersama,” tambahnya.

Arifah juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi, terlepas dari siapa pelakunya maupun di mana lokasi kejadiannya. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap anak hidup aman, terlindungi, serta dihormati hak-hak dasarnya.

Lebih lanjut, Kementerian PPPA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, khususnya jajaran pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.

"Negara wajib memastikan setiap anak hidup aman dan terlindungi. Kami mendukung langkah tegas pimpinan Polri dalam menangani kasus ini," tegas Arifah.

Menurutnya, penegakan hukum yang tanpa pandang bulu bukan hanya bertujuan menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga, melainkan juga menjadi jaminan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh tanpa rasa takut dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca Juga: Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual

"Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cegah Hal tak Diinginkan, Eko Suwanto Ajak Anak dan Remaja Berkegiatan Positif di Bulan Ramadhan
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pecalang Amankan Salat Tarawih di Masjid At-Taqwa Denpasar
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Terpopuler: Panel Surya untuk EV, Impor Pikap India Disorot, hingga Ancaman Mobil Tua Disita
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Malapetaka di Jalur Langit, 2 Bus Transjakarta Adu Banteng karena Sopir Tertidur
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Ide Usaha Rumahan yang Cuan di Bulan Ramadan
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.