Viral Guru Honorer SD Jadi Tersangka karena Rangkap Jabatan Pendamping Desa, DPR Geram!

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyesalkan penetapan tersangka terhadap guru honorer SDN Brabe 1, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo.  Peristiwa tersebut viral di media sosial.

Misbahul Huda ditersangkakan karena diduga merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).

"Kami menyesalkan penetapan tersangka terhadap Muhamad Misbahul Huda seorang guru honorer SD hanya karena merangkap sebagai PLD," ujar Habiburokhman,  Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :
Viral Oknum Polisi Pukuli Tiga Pegawai SPBU di Jaktim hingga Giginya Patah, Begini Kronologinya!

Dia mengingatkan Jaksa agar berpedoman terhadap KUHP baru, khususnya Pasal 36 yang mengatur mens rea atau sikap batin pelaku sebagai dasar pemidanaan. Ia pun menilai, MMH tak ada niat jahat (mens rea) untuk merangkap jabatan.

"Dalam kasus ini bisa dipahami bahwa saudara huda tidak menyadari larangan rangkap pekerjaan tersebut," terang Habiburokhman.

"Kalau toh hal tersebut salah, seharusnya dia hanya diminta mengembalikan salah satu gajinya tersebut kepada negara," tambahnya.

Baca Juga :
Viral Komplotan Curanmor Bersenpi Beraksi di Jakbar, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Habiburokhman pun mengingatkan Jaksa untuk berpedoman terhadap paradigma KUHP baru yakni, keadilan substantif, rehabilitatatif dan restoratif.

"Jaksa juga harus mempedomani bahwa paradigma KUHP baru bukan lagi keadilan retributif tetapi sudah bergeser menjadi keadilan substantif, rehabilitatatif dan restoratif," pungkasnya.

 

Baca Juga :
3 Link Download APK Proxy Free untuk Nonton Video Viral di Yandex Browser Jepang Terbaru 2026


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Putin: Triad Nuklir Tetap Prioritas Utama Rusia
• 47 menit lalutvrinews.com
thumb
Harga Cabai Rawit Masih Tinggi, Sekda Jabar: Masih Batas Normal
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Marcella Curhat ke Hakim: Saya Merasa Terisolasi Sebagai Satu-satunya Tahanan Perempuan
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Mudah dan Cepat, Begini Cara Tukar Uang di PINTAR BI
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mulutmu Harimaumu! Tyas Akhirnya Masuk Daftar Hitam Pemerintah, Suami Diminta Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga!
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.