Kompolnas Akan Cek TKP Brimob Aniaya Pelajar di Tual

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan bertolak ke Kota Tual, Maluku, untuk mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan pelajar oleh anggota Brimob.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, saat ini rombongan Kompolnas telah berada di Ambon dan telah melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak terkait.

“Besok kami akan ke Kota Tual untuk mengecek langsung TKP dan mengecek langsung berbagai kondisi yang ada di sana," kata Anam kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Sebelum ke Tual, Kompolnas telah bertemu dengan keluarga korban, termasuk orangtua korban dan korban lain yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Sanksi Pemecatan Brimob Aniaya Anak di Tual Tidak Cukup

Selain itu, Kompolnas juga berdialog dengan anggota Brimob, elemen masyarakat, serta pihak-pihak yang menyaksikan langsung sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Anam menyampaikan bahwa sidang KKEP telah memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota yang terlibat.

Ia menilai proses tersebut berjalan akuntabel dan transparan.

“Sidang KKEP memutuskan adanya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dengan satu proses yang akuntabel dan transparan, dan ini dinyatakan oleh pengawas eksternal yang ada di Kota Ambon," ujar Anam.

"Dan saya kira ini langkah yang baik dan harus menjadi role model," lanjut dia.

Baca juga: Pesan dari Tual: Tegakkan HAM demi Kehormatan Polri

Menurut Anam, penanganan kasus ini juga dilakukan melalui dua jalur secara simultan, yakni proses etik melalui KKEP yang berujung pemecatan serta proses pidana yang kini telah menetapkan tersangka.

Ia menilai langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Kepolisian Daerah Maluku menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah kasus serupa terulang.

Namun demikian, Anam menegaskan bahwa penyelesaian kasus di Tual tidak cukup hanya melalui mekanisme penegakan hukum oleh kepolisian.

Ia menilai perlu keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Baca juga: Lewat Sidang Kode Etik 13 Jam, Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Tual Dipecat Tidak Hormat

“Kalau melihat apa yang terjadi ya, background apa yang terjadi di peristiwa di Tual itu, ya saya kira penyelesaiannya tidak cukup oleh kepolisian tapi harus ada tanggung jawab oleh semua elemen masyarakat ya termasuk atau khususnya juga oleh Pemda maupun Pemprov," kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Anam menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari pendekatan sosial, ekonomi, resolusi konflik, hingga pemberdayaan masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenkomdigi Nezar Patria Dorong Kerja Sama Adil Platform Digital dan Penerbit di Tengah Disrupsi AI
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Mengenal Lindi Fitriyana, Artis yang Akan Menikah dengan Virgoun
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Debt Collector Tusuk Advokat saat Hendak Tarik Mobil di Tangerang, Ini Kata Polisi
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan
• 11 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.