Respons Pemprov Banten Digugat Perdata karena Jalan Rusak di Pandeglang

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Pandeglang -

Pemerintah Provinsi Banten menjadi salah satu pihak yang digugat secara perdata karena Jalan Raya Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang rusak. Pihak Pemprov menyebut akan menghadapi gugatan yang diajukan oleh tukang ojek Al Amin Maksum.

Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Hadi Prawoto menyampaikan, Pemprov turut berduka cita atas meninggalnya seorang anak SD yang terjatuh saat dibonceng oleh Amin. Motor yang dikendarai Amin terjatuh karena menghantam lubang di Jalan Raya Labuan-Pandeglang.

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas adanya korban jiwa akibat kecelakaan tersebut," ucap Hadi, Selasa (24/2/2026).

Ia menyebut, menggugat pemerintah merupakan hak masyarakat. Baginya, pemerintah tidak kebal hukum dan setiap kebijakan harus terbuka untuk diuji.

"Kami menghormati langkah hukum yang ditempuh masyarakat. Itu adalah hak konstitusional warga negara," kata Hadi.

Baca juga: BPOM Sidak Pasar di Pandeglang, Temukan Makanan Mengandung Formalin

"Bagi kami, gugatan bukan semata persoalan kalah atau menang di pengadilan. Yang lebih penting adalah memastikan keselamatan masyarakat, mempercepat perbaikan infrastruktur, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pemeliharaan yang ada," katanya.

Menurut Hadi, jika kebijakan Pemda memiliki kekurangan, maka hal itu akan menjadi bahan perbaikan. Namun, jika yang dilakukan pemerintah sudah sesuai standar, maka Pemprov akan membuktikannya di pengadilan.

"Jika memang terdapat kekurangan, tentu akan menjadi bahan perbaikan. Tetapi apabila pemerintah telah bekerja sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka itu juga akan kami buktikan secara hukum," katanya.

Ia menambahkan, Pemprov menerapkan sikap responsif, transparan, dan akuntabel dalam menyelenggarakan pelayanan publik, khususnya di bidang infrastruktur yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pada 27 Januari 2026 atau saat kecelakaan terjadi, di Jalan Raya Labuan sedang dilakukan proses perbaikan. Perbaikan tersebut telah dilakukan sejak 16 Januari 2026.

"Pada 22 sampai dengan 28 Januari, perbaikan atau pemeliharaan jalan diberhentikan sementara karena hujan atau cuaca yang tidak optimal. Kemudian setelah itu perbaikan dilanjutkan kembali," ucap Arlan, Senin (23/2).

Arlan juga menyatakan petugas mendapat laporan terjadi kecelakaan pada 27 Januari 2026, tepatnya di Gardu Tanjak, Kabupaten Pandeglang. Ia mengatakan petugas UPTD PJJ Pandeglang telah memasang rambu peringatan perbaikan sejak proyek dimulai.

"Tanda perbaikan jalan sudah dipasang, termasuk penanda di sekitar lokasi kejadian," ujarnya.

Baca juga: Penumpang Tewas Imbas Jalan Rusak di Pandeglang, Pengemudi Ojek Ajukan RJ




(aik/wnv)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terlacak Lewat Kekasih, Gembong Narkoba Paling Dicari "El Mencho" Tewas Diterjang Peluru Militer
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gempa Bumi Magnitudo 3,2 Guncang Kabupaten Sukabumi, Getaran Seperti Ada Truk Lewat
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Festival Ramadan Al-A’zhom Tangerang, Ada Bazar hingga Hiburan Religi
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Iran Ingatkan Konsekuensi Ini Jika Negaranya Diserang AS!
• 9 jam laludetik.com
thumb
Pramono Bakal Tertibkan Mobil Pemain Padel Parkir Sembarangan di Perumahan
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.