JAKARTA, KOMPAS.TV - Lisnawati, ibu kandung anak berinisial NS (12) yang tewas diduga karena dianiaya ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan mantan suaminya, AS, ke Polres Sukabumi.
Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, menuturkan kliennya melaporkan mantan suaminya AS atas dasar dugaan kelalaian dan pembiaran terhadap anak mereka NS yang diduga disiksa hingga meninggal dunia.
"Melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga ada kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melaporkan saudara AS," kata Krisna dalam program Kompas Petang, KompasTV, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Anak di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri
Pihaknya kemudian membandingkan kondisi korban NS saat dirawat oleh ibu kandungnya Lisnawati dengan ayah kandungnya.
"Anak itu dari kecil sampai tujuh tahun dirawat ibunya dalam keadaan sehat, bahagia, dan sebagainya," ucapnya.
"Ketika berpindah kepada ayahnya kalian tahu apa yang terjadi, mengakibatkan apa."
Dalam kesempatan yang sama, Lisnawati mengaku putus komunikasi dengan anaknya sejak empat tahun lalu.
Menurut penjelasannya, hal itu dikarenakan mantan suami yang menghalangi komunikasi antara dirinya dengan sang anak.
"Terakhir komunikasi tujuh, empat tahun yang lalu, enggak ada komunikasi sama sekali. Alasannya memang dibatas-batasi oleh ayahnya," ujar Lisnawati.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- penganiayaan
- anak dianiaya ibu tiri
- anak tewas dianiaya ibu tiri
- sukabumi
- ibu kandung
- polisi





