HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang optimal di tengah tekanan fiskal yang melanda berbagai sektor. Hal ini disampaikannya saat melakukan sosialisasi sistem pengelolaan keuangan daerah di Balaikota Makassar, Selasa (24/2/2026), yang menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola fiskal yang akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penguatan Tata Kelola Keuangan DaerahAgus Fatoni memaparkan secara komprehensif sistematika pengelolaan keuangan daerah yang mencakup tujuh aspek utama, mulai dari kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, struktur APBD, mekanisme pergeseran dan perubahan anggaran, hingga kebijakan implementasi Instruksi Presiden dan Surat Edaran terkait efisiensi.
“Pengelolaan anggaran itu sangat penting, baik mengelola pendapatan maupun belanja. Apalagi saat ini saat kondisi fiskal kita sedang banyak yang turun maka optimalisasi pengelolaan keuangan perlu kita maksimalkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus Fatoni menguraikan strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, penyebab lambatnya realisasi belanja, serta solusi percepatan penyerapan APBD tahun 2025. Ia juga memetakan program prioritas pusat dan postur APBN 2026 sebagai arah sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Wali Kota Makassar Tekankan Akuntabilitas dan Dampak bagi MasyarakatWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kehadiran Dirjen Bina Keuangan Daerah yang memberikan pengarahan langsung dari pemerintah pusat. Ia menilai kesempatan ini sangat berharga untuk meningkatkan wawasan dalam memastikan APBD Kota Makassar dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Kehadiran Pak Dirjen di tengah jajaran Pemerintah Kota Makassar tentu hal yang sangat baik, memberikan makna yang mendalam bagi kita semua terutama dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” kata Munafri saat menyampaikan sambutannya.
Munafri menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal administrasi dan prosedur, melainkan juga menyangkut kepercayaan dan dampak langsung kepada masyarakat. Ia menegaskan, “Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat. Maka harus kembali kepada masyarakat.”
Untuk itu, Munafri mendorong seluruh peserta sosialisasi agar aktif memahami setiap detail regulasi yang dipaparkan agar tidak terjadi multitafsir dalam implementasi kebijakan, khususnya dalam percepatan realisasi belanja daerah.
“Kesempatan ini harus kita maksimalkan dengan baik untuk mendapat pengarahan dari Bapak Dirjen. Kita sadar betul bahwa aturan-aturan yang ada tidak semua memberikan penjelasan secara utuh, harus dipertanyakan sehingga tidak menjadi ranah abu-abu,” pungkasnya.





