Bos Agrinas Tegaskan Impor Kendaraan dari India Tak Langgar Regulasi TKDN

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bos Agrinas mengklaim tidak menerabas regulasi, termasuk mekanisme TKDN, atas impor kendaraan dari India untuk Koperasi Merah Putih.

Bos Agrinas Tegaskan Impor Kendaraan dari India Tak Langgar Regulasi TKDN. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengklaim tidak menerabas regulasi, termasuk mekanisme Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atas impor kendaraan dari India, yang ditujukan demi operasional Koperasi Merah Putih.

Joao mempertanyakan definisi kendaraan operasional yang sepenuhnya mengandung TKDN dan impor yang beredar di Indonesia.

Baca Juga:
Bos Agrinas Ungkap Alasan Impor Mobil Rp24,66 Triliun dari India untuk Kopdes Merah Putih

"Yang pasti mobil complete build up itu tidak ada TKDN. Itu sama seperti mobil Hilux double cabin atau yang 4x4 yang kita impor dan yang selama ini kita pakai di Indonesia," kata Joao saat ditemui di kantor Agrinas, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

"Kami sudah memastikan bahwa untuk melakukan impor mobil itu tidak perlu aturan khusus. Sehingga saya rasa tidak ada aturan yang kami langgar," tambahnya.

Baca Juga:
Dirut Agrinas Bantah Tak Utamakan Produsen Otomotif Lokal dalam Pengadaan Pick Up Kopdes Merah Putih

Dia menerangkan kendaraan operasional, utamanya pikup dan truk, yang beredar di Indonesia berstatus barang impor. Dia mengatakan mesin diproduksi dari Jepang, sebelum akhirnya diproses perakitan kerangka kendaraan di Thailand.

Joao melalui kebijakan impor kendaraan operasional dari India ingin menunjukkan Indonesia tidak tergantung pada jenama atau produsen tertentu. Sejalan dengan itu, dampak kebijakan impor itu termasuk respons dari produsen dan pemangku kepentingan.

Baca Juga:
DPR Minta Impor Kendaraan Pick Up dari India Ditunda, Ini Respons Dirut Agrinas

"Saya pikir ini adalah sebuah terobosan yang mungkin membuat banyak orang yang akhirnya bisa merasa bahwa kuenya terganggu, sehingga mereka terganggu dengan importasi yang kami lakukan," ucapnya.

Soal TKDN dalam kebijakan impor ini, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, sempat menekankan adanya regulasi soal mekanisme TKDN yang dilanggar Agrinas saat importasi kendaraan dari India.

Baca Juga:
Agrinas Mau Impor Kendaraan Kopdes, HIPMI Soroti Hilangnya Potensi Keuntungan Ekonomi 

"Apa yang dilakukan Agrinas juga menyalahi aturan untuk penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) karena impornya CBU alias diimpor sudah jadi," ujar Huda.

Adapun, Agrinas menyepakati kontrak mencakup pengadaan total 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif asal India. Detailnya, ada sebanyak 35.000 unit Scorpio Pik Up dipasok oleh Mahindra & Mahindra, dan 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.

Sejauh ini, sudah ada 1.000 unit kendaraan yang tiba di Indonesia. Seturut itu, Agrinas juga sudah membayar uang muka sebesar 30 persen dari kontrak yang disepakati. Merujuk dokumen yang dibeberkan Agrinas, jumlah DP itu mencapai Rp21,58 triliun.

Jumlah ini hampir mendekati anggaran yang disebutkan di awal oleh Pihak Agrinas terkait total impor kendaraan senilai Rp24,4 triliun. Agrinas pula mengklaim importasi kendaraan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp46,5 triliun, jika dibandingkan membeli produk dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Insantara rilis 14 kandidat Ketum PBNU, ada Gus Yahya hingga Cak Imin
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Sinopsis ISTIQOMAH CINTA SCTV Episode 16, Hari Ini Selasa 24 FEBRUARI 2026: Rahasia Hutami Terbongkar, Kenzi Akui Suruhan Funny
• 14 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Purbaya Soroti Kelayakan Proyek Gas Blok Masela Digarap Inpex
• 14 jam lalueranasional.com
thumb
Pelaku industri rokok elektrik dukung pemerintah perketat regulasi
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Perpres 110 Tahun 2025 Perkuat Kedaulatan Negara dalam Pengelolaan Karbon
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.