Bos Agrinas mengklaim tidak menerabas regulasi, termasuk mekanisme TKDN, atas impor kendaraan dari India untuk Koperasi Merah Putih.
IDXChannel - Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengklaim tidak menerabas regulasi, termasuk mekanisme Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atas impor kendaraan dari India, yang ditujukan demi operasional Koperasi Merah Putih.
Joao mempertanyakan definisi kendaraan operasional yang sepenuhnya mengandung TKDN dan impor yang beredar di Indonesia.
"Yang pasti mobil complete build up itu tidak ada TKDN. Itu sama seperti mobil Hilux double cabin atau yang 4x4 yang kita impor dan yang selama ini kita pakai di Indonesia," kata Joao saat ditemui di kantor Agrinas, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
"Kami sudah memastikan bahwa untuk melakukan impor mobil itu tidak perlu aturan khusus. Sehingga saya rasa tidak ada aturan yang kami langgar," tambahnya.
Dia menerangkan kendaraan operasional, utamanya pikup dan truk, yang beredar di Indonesia berstatus barang impor. Dia mengatakan mesin diproduksi dari Jepang, sebelum akhirnya diproses perakitan kerangka kendaraan di Thailand.
Joao melalui kebijakan impor kendaraan operasional dari India ingin menunjukkan Indonesia tidak tergantung pada jenama atau produsen tertentu. Sejalan dengan itu, dampak kebijakan impor itu termasuk respons dari produsen dan pemangku kepentingan.
"Saya pikir ini adalah sebuah terobosan yang mungkin membuat banyak orang yang akhirnya bisa merasa bahwa kuenya terganggu, sehingga mereka terganggu dengan importasi yang kami lakukan," ucapnya.
Soal TKDN dalam kebijakan impor ini, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, sempat menekankan adanya regulasi soal mekanisme TKDN yang dilanggar Agrinas saat importasi kendaraan dari India.
"Apa yang dilakukan Agrinas juga menyalahi aturan untuk penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) karena impornya CBU alias diimpor sudah jadi," ujar Huda.
Adapun, Agrinas menyepakati kontrak mencakup pengadaan total 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif asal India. Detailnya, ada sebanyak 35.000 unit Scorpio Pik Up dipasok oleh Mahindra & Mahindra, dan 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
Sejauh ini, sudah ada 1.000 unit kendaraan yang tiba di Indonesia. Seturut itu, Agrinas juga sudah membayar uang muka sebesar 30 persen dari kontrak yang disepakati. Merujuk dokumen yang dibeberkan Agrinas, jumlah DP itu mencapai Rp21,58 triliun.
Jumlah ini hampir mendekati anggaran yang disebutkan di awal oleh Pihak Agrinas terkait total impor kendaraan senilai Rp24,4 triliun. Agrinas pula mengklaim importasi kendaraan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp46,5 triliun, jika dibandingkan membeli produk dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.
(Febrina Ratna Iskana)





