Sidang Pra Peradilan Yaqut Cholil Qoumas Ditunda Karena KPK Absen

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Octavian Dwi

TVRINews, Jakarta

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menunda sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hingga Selasa 3 Maret 2026. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Malut United Vs Persija Jakarta
• 5 jam lalubola.com
thumb
Roy Suryo Beberkan Analisis 5 Salinan Legalisasi Ijazah Jokowi
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Diduga Mangkir, 44 Penerima Beasiswa LPDP Tercatat Belum Kembali ke Indonesia
• 8 jam laludisway.id
thumb
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat, Pemulihan Pascabencana Dipacu Jelang Idulfitri
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Carrick Puji Sesko yang Makin Gacor, MU Pede di Empat Besar
• 10 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.