Ketua KPK Respon Alasan KPK Tak Hadir Praperadilan Gus Yaqut

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Octavian Dwi

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi alasan di balik absennya tim hukum dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Februari 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya memerlukan waktu tambahan untuk mematangkan berkas jawaban dan dokumen pendukung agar proses persidangan berjalan optimal.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tangis Ibu Kandung Nizam Pecah, Ungkap Komunikasi Diputus Mantan Suami: Bunda Sudah Dimatikan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
BRI Super League: Comeback setelah Absen 9 Pertandingan, Jaja Menyala Lagi Bersama Dewa United
• 12 jam lalubola.com
thumb
SPT Tahunan Orang Pribadi Harus Nihil?
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Tampang Bos Tambang di Kaltim yang Rusak Ratusan Rumah Transmigran Berujung Ditahan
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
IFP Ubah Wajah Pembelajaran PAUD di Papua, Anak-Anak Makin Interaktif dan Percaya Diri
• 8 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.