JAKARTA, KOMPAS.com - Operasional lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan dihentikan selama satu bulan usai diprotes warga.
“Jadi per tanggal 21 kemarin tuh hari Sabtu, kami menutup kegiatan dulu sementara," kata perwakilan manajemen Fourthwall, Fajar Ediputra, Selasa (24/2/2026).
Fajar mengatakan, operasional lapangan dihentikan sementara sembari pengelola menuntaskan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dia menyebut, PBG lapangan padel Fourthwall sedianya sudah diajukan sebelum pembangunan gedung dimulai pada Agustus 2025.
“Jadi izin PBG kami ini sebenarnya juga kami sudah diajukan dari bulan Agustus. Nah cuma memang update-nya terakhir itu memang sampai saat ini kami terus terang belum diterbitkanlah,” kata dia.
Baca juga: Pemain Padel di Bekasi Lebih Suka Lapangan di Perumahan asal Sudah Berizin
Selain izin PBG, pengelola juga berencana menambah lapisan peredam suara pada dinding bangunan.
"Setelah mediasi itu memang ya kami mencoba menuruti untuk memasang soundproof di area lapangan kami supaya kebisingannya itu tidak tidak keluar,” jelas Fajar.
Untuk sementara, pengelola Fourthwall merumahkan karyawan mereka. Meski demikian, Fajar memastikan pihaknya akan tetap bertanggung jawab atas hak karyawan.
Adapun gangguan kebisingan ini dirasakan warga sejak akhir Januari lalu, saat lapangan padel privat itu baru beroperasi.
Suara pantulan bola ke raket dan dinding yang terbuat dari polycarbonate, teriakan, dan umpatan silih berganti mengagetkan penghuni rumah sekitar lapangan. Suara-suara itu dinilai mengganggu kualitas tidur penghuni rumah.
“Itu terdengar sampai ke rumah kami. Dan itu mengganggu, ya terutama tidur, saat kerja di rumah, apalagi istri saya seringnya bekerja di rumah kan. Mengganggu anak saya, dan itu mengubah pola hidup kita menjadi lebih tidak sehat,” tutur warga terdampak, Idham, saat ditemui di kediamannya, Rabu.
Dalam seminggu, warga bisa membuat tiga laporan berkaitan dengan keluhan ini. Namun, laporan itu tak diindahkan.
Baca juga: Pemilik Loka Padel Bantah Beroperasi Sebelum Ada Izin: Cuma Uji Coba
Idham juga sudah mendatangi pengelola untuk menyampaikan protesnya. Mereka meminta agar dinding yang terbuat dari polikarbonat diganti dengan material yang lebih tahan suara (soundproof).
Namun, pihak pengelola menolak dengan alasan sudah menggunakan material berstandar internasional.
“Waktu itu kami meminta tolong dipasangkan peredam. Sampai ada peredam, tolong jangan beroperasi dulu. Itu dua hal itu yang kita minta. Dan pengelola menolak. Karena secara bisnis tentu tidak menguntungkan,” ungkap dia.
Idham kemudian memutuskan mengunggah video keluhannya itu ke media sosial sampai akhirnya mendapat atensi dari pihak pemerintah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




