Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memperlakukan Inpex Masela Ltd sebagai investor spesial. Pernyataan Purbaya itu mengacu pada proyek strategis nasional (PSN) Onshore LNG Abadi Blok Masela di Maluku yang telah mandek lebih dari dua dekade.
Proyek dengan nilai investasi $US 20,9 itu bisa dibilang berjalan di tempat sejak 1998. Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor penghambat yang ada di dalam negeri.
“Jadi saya akan perlakukan mereka (Inpex) sebagai investor spesial,” kata Purbaya seusai sidang Satgas Debottlenecking di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).
Purbaya mengatakan, nanti jika terdapat masalah dengan proyek tersebut dapat diadukan kepada Satgas Debottlenecking, yang menurut Purbaya mewadahi perwakilan pemerintah.
Purbaya menyatakan, kesimpulan rapat debottlenecking hari ini disepakati bahwa akan proses perencanaan teknis awal front end engineering design (FEED) proyek itu akan dilanjutkan. Dia juga memastikan groundbreaking kedua akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Purbaya pun berjanji pemerintah akan memantau proyek tersebut secara berkala.
Purbaya mengungkapkan, proyek itu sebenarnya telah lama dijalankan, namun mendapat hambatan berupa lambatnya izin dan hal lainnya. “Sebetulnya sudah lama kan proyek ini. Sebelumnya tuh keluarnya lambat sekali, izin segala macam,” kata dia.
Purbaya menuturkan, para investor tersebut bisa melapor pada satgas kapan pun secara reguler. “Kalau ada hambatan datangnya ke sini (satgas), diberesinnya di sini. Ini kan perwakilan pemerintah semua ya,” kata Purbaya.
Dia menargetkan setidaknya proyek itu sudah dapat beroperasi pada 2029. Purbaya menegaskan akan menghilangkan segala hambatan di sisi pemerintah untuk mensukseskan targetnya itu.
Sidang tersebut turut dihadiri oleh President Director Indonesia Inpex Masela, Kenji Hasegawa; Project Director Inpex Masela, Jarrad Blinco; Direktur Utama Pertamina Hulu Energi, Awang Lazuardi, dan; presiden direktur Petronas Indonesia.
Selain itu, hadir pula Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, serta sejumlah jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ATR, dan Kementerian Kehutanan.



