Anggota DPRD Depok, Qonita Layangkan Interupsi di Paripurna, Soroti Belum Optimalnya Sinergi OPD

eranasional.com
14 jam lalu
Cover Berita

Depok, ERANASIONAL.COM –Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah menyampaikan interupsi disela berlangsungnya Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (24/2/2026).

Dalam interupsinya tersebut dirinya menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kerap mengabaikan kehadiran dalam rapat-rapat resmi DPRD bersama Pemerintah Kota Depok.

“Saya sering menghadiri rapat-rapat. Salah satu tugas kami di Komisi A adalah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik. Tetapi beberapa kali kami merasa diabaikan karena undangan tidak dihadiri dan tidak ada kabar yang jelas,” ujar H. Qonita Lutfiyah dalam keterangannya, di DPRD Kota Depok, Selasa (24/2/2026).

Dia mengaku kerap menghadiri rapat bersama dengan perangkat daerah untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di lapangan. Namun, kata H. Qonita dalam beberapa kesempatan undangan resmi yang dilayangkan DPRD tersebut tidak dihadiri OPD tanpa ada pemberitahuan atau alasan yang jelas.

“DPRD merupakan mitra pemerintah daerah, yang memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, komunikasi dan kehadiran OPD dalam rapat-rapat kerja bersama DPRD menjadi penting dari mekanisme pemerintahan,” kata H. Qonita.

Bahkan tak hanya itu, Hj. Qonita juga mengungkapkan, DPRD banyak menerima laporan masyarakat serta menemukan langsung sejumlah persoalan yang memerlukan penjelasan dari Dinas atau Bidang terkait. Menurutnya, permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan sepihak tanpa pembahasan bersama OPD yang memiliki kewenangan teknis.

Dia menilai bahwa ketidakhadiran perangkat daerah dalam rapat resmi berpotensi menghambat proses evaluasi dan memperlambat penyelesaian persoalan publik. Padahal, rapat itu merupakan bagian dari mekanisme formal untuk membangun komunikasi, mengklarifikasi data, serta merumuskan solusi lintas sektor.

“Kami membutuhkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya sektor teknis yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Banyak kondisi di lapangan yang membutuhkan pembahasan bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman dan keputusan yang diambil tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut H. Qonita juga mengungkap bahwa kondisi tersebut terjadi lebih dari sekali sehingga perlu menjadi perhatian serius. Oleh karenanya, dia meminta Wakil Wali Kota Depok agar menyampaikan kepada Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang tidak disiplin memenuhi undangan rapat DPRD.

Menurut Politisi Partai Berlambang Ka’bah tersebut, bahwa Komisi A DPRD memiliki tugas memastikan roda Pemerintahan di Kota Depok berjalan baik, tidak hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan program hingga menyentuh masyarakat.

Melalui komunikasi terbuka, sikap profesional, dan saling menghargai peran kelembagaan. Pihaknya berharap tidak ada lagi rapat resmi yang diabaikan tanpa konfirmasi guna menjaga marwah DPRD sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Depok.

“Semoga ke depan DPRD dan Pemerintah Kota Depok dapat membangun kerja sama yang lebih solid. Demi mewujudkan Depok yang maju dan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (**)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ibu Kandung Bocah yang Tewas di Sukabumi Laporkan Mantan Suami, Serahkan Bukti Percakapan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Sindikat Penjualan Bayi Terbongkar, Belasan Orang Jadi Tersangka
• 37 menit laluliputan6.com
thumb
Kasat dan Kanit Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Polda Sulsel
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Wali Kota Makassar Turun Langsung Pantau Pengungsi Banjir di Blok 10, Pastikan Kebutuhan Terpenuhi Saat Ramadan
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Rabu pagi ini emas UBS Rp3,099 juta/gr dan Galeri24 Rp3,085 juta/gr
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.