KPK Mengingatkan Pemerintah Waspada Pengadaan Papan Interaktif Digital untuk Program Digitalisasi Sekolah

pantau.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam pengadaan papan interaktif digital PID atau interactive flat panel untuk program digitalisasi pembelajaran karena sektor tersebut rawan penyimpangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, "Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor yang rentan terjadinya penyimpangan atau pelanggaran, dan kemudian terjadi dugaan tindak pidana korupsi, sehingga kami terus mewanti-wanti dan mengimbau agar setiap rantai proses pengadaan barang dan jasa ini betul-betul dilakukan secara proper tepat, red., kredibel, dan sesuai dengan prosedurnya," kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pengadaan harus dilakukan secara kredibel dan sesuai prosedur untuk mencegah dugaan tindak pidana korupsi.

Pengawasan Ketat Sejak Perencanaan

Budi juga mengingatkan agar dalam pengadaan PID atau IFP tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan penyimpangan terkait spesifikasi, kualitas, maupun penggelembungan harga.

Ia menyampaikan, "Oleh karena itu, meskipun pengadaan barang dan jasa ini dilakukan dengan penunjukan langsung, KPK mengimbau unsur pengawas dalam pengadaan barang dan jasa ini harus berperan penting sehingga bisa memantau sejak proses perencanaan dan pengadaannya sampai nanti ketika pertanggungjawaban atas pengadaan barang tersebut," katanya.

Menurutnya, peran unsur pengawas menjadi krusial karena proses pengadaan telah berjalan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Budi menambahkan, "Apalagi ini sudah berproses ya. Artinya tim sudah berjalan, yakni tim perencanaan, pelaksanaan, dan juga pengawasan," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pengadaan PID atau IFP telah dilakukan sejak 2025 dan jumlahnya akan terus bertambah dalam beberapa tahun mendatang sehingga pengawasan semakin penting.

Temuan ICW dan Mekanisme Penunjukan Langsung

Pada 3 Oktober 2025, Indonesia Corruption Watch menemukan sepuluh permasalahan dalam pengadaan PID atau IFP untuk seluruh sekolah di Indonesia.

Salah satu temuan ICW adalah mekanisme penunjukan vendor secara langsung tanpa melalui proses tender dengan perusahaan Hisense yang menawarkan harga Rp26 juta per unit.

Mekanisme penunjukan langsung tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Pasal 38 ayat 5 huruf a mengatur bahwa pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan penunjukan langsung untuk program prioritas pemerintah, bantuan pemerintah, dan atau bantuan Presiden berdasarkan arahan Presiden.

Pada 18 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah per Desember 2025 telah mendistribusikan lebih dari 288 ribu layar interaktif ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dengan rata-rata setiap sekolah memiliki satu PID atau IFP.

Pemerintah menargetkan setiap sekolah minimal memiliki tiga unit PID atau IFP pada 2026 serta seluruh ruang kelas di Indonesia telah dilengkapi perangkat tersebut pada akhir 2028 atau 2029.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inter Milan Dibodohi Bodo/Glimt, Gagal ke 16 Besar Liga Champions
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Foto: Perajin Tahu Bertahan di Tengah Risiko Oversupply Kedelai
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
• 2 menit lalusuara.com
thumb
Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri di Jakarta, Bekasi, Bogor, Banten
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Mutiara
• 9 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.