Hamilton, Kanada (ANTARA) - Di saat perang Rusia-Ukraina memasuki tahun keempatnya, Selasa, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang mendesak perdamaian yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan di Ukraina.
Resolusi tersebut disahkan Majelis Umum PBB dengan 107 suara setuju dan 12 suara menolak, sementara 51 negara lainnya abstain. Rusia menjadi salah satu negara yang menolak usulan resolusi, dan Amerika Serikat abstain.
Resolusi yang diusulkan Ukraina dan mendapat dukungan dari 46 negara tersebut menyoroti dampak perang terhadap dinamika kawasan dan dunia serta menyatakan "keprihatinan mendalam" atas serangan Rusia terhadap "warga sipil, obyek sipil, dan infrastruktur energi kritis" yang memperburuk situasi kemanusiaan.
Resolusi tersebut menegaskan komitmen Majelis Umum PBB terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan keutuhan wilayah Ukraina, termasuk keutuhan laut teritorialnya.
Baca juga: Ukraina apresiasi sikap Indonesia di PBB
Baca juga: Uni Eropa soroti empat tahun invasi Rusia dan ketahanan prima Ukraina
Selain mendorong "gencatan senjata segera, penuh, dan tanpa syarat", resolusi tersebut juga mendesak "pertukaran tahanan perang secara menyeluruh, pembebasan semua orang yang ditahan secara tidak sah, dan pemulangan semua warga sipil yang dipindahkan atau dideportasi secara paksa, termasuk anak-anak" sebagai langkah kunci untuk membina rasa saling percaya.
Namun, AS sempat mengajukan perubahan naskah resolusi, dengan paragraf kedua latar belakang dan klausul aksi kedua diusulkan dikeluarkan dari naskah resolusi supaya diputuskan secara terpisah.
Wakil Menteri Luar Negeri Ukraina Mariana Betsa mengecam keras usulan AS tersebut sebagai hal yang "sangat memprihatinkan dan tak bisa diterima".
Sementara, deputi wakil tetap AS untuk PBB Tammy Bruce menyatakan pandangan pihaknya bahwa ada bahasa tertentu dalam resolusi yang "mungkin dapat mengalihkan perhatian dari negosiasi yang berjalan" dan "tidak mendukung diskusi terkait luasnya kemungkinan langkah diplomatik yang dapat membuka jalan menuju perdamaian yang langgeng".
Sumber: Anadolu
Resolusi tersebut disahkan Majelis Umum PBB dengan 107 suara setuju dan 12 suara menolak, sementara 51 negara lainnya abstain. Rusia menjadi salah satu negara yang menolak usulan resolusi, dan Amerika Serikat abstain.
Resolusi yang diusulkan Ukraina dan mendapat dukungan dari 46 negara tersebut menyoroti dampak perang terhadap dinamika kawasan dan dunia serta menyatakan "keprihatinan mendalam" atas serangan Rusia terhadap "warga sipil, obyek sipil, dan infrastruktur energi kritis" yang memperburuk situasi kemanusiaan.
Resolusi tersebut menegaskan komitmen Majelis Umum PBB terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan keutuhan wilayah Ukraina, termasuk keutuhan laut teritorialnya.
Baca juga: Ukraina apresiasi sikap Indonesia di PBB
Baca juga: Uni Eropa soroti empat tahun invasi Rusia dan ketahanan prima Ukraina
Selain mendorong "gencatan senjata segera, penuh, dan tanpa syarat", resolusi tersebut juga mendesak "pertukaran tahanan perang secara menyeluruh, pembebasan semua orang yang ditahan secara tidak sah, dan pemulangan semua warga sipil yang dipindahkan atau dideportasi secara paksa, termasuk anak-anak" sebagai langkah kunci untuk membina rasa saling percaya.
Namun, AS sempat mengajukan perubahan naskah resolusi, dengan paragraf kedua latar belakang dan klausul aksi kedua diusulkan dikeluarkan dari naskah resolusi supaya diputuskan secara terpisah.
Wakil Menteri Luar Negeri Ukraina Mariana Betsa mengecam keras usulan AS tersebut sebagai hal yang "sangat memprihatinkan dan tak bisa diterima".
Sementara, deputi wakil tetap AS untuk PBB Tammy Bruce menyatakan pandangan pihaknya bahwa ada bahasa tertentu dalam resolusi yang "mungkin dapat mengalihkan perhatian dari negosiasi yang berjalan" dan "tidak mendukung diskusi terkait luasnya kemungkinan langkah diplomatik yang dapat membuka jalan menuju perdamaian yang langgeng".
Sumber: Anadolu





