Jakarta: Pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Puskesmas, RT 05 RW 06, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Selasa petang. Sang adik, berinisial MAH, yang masih berusia 15 tahun, tega menganiaya abang kandungnya sendiri, MAR, 21, menggunakan sebuah palu hingga tewas.
Peristiwa diketahui terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dan memancing perhatian warga sekitar lantaran sang ibu histeris melihat kondisi anaknya dan ruang tamunya bersimbah darah. Sang ibu berteriak meminta pertolongan agar anaknya segera diselamatkan.
Sejumlah warga yang mendengar keributan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang terjadi di dalam rumah. Pelaku pun keluar dengan tangan yang bersimbah darah, dan langsung diamankan warga, usai menghajar kakaknya.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa, 24 Februari 2026, malam, garis polisi telah terpasang di pagar rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Pada bagian lantai teras rumah terlihat banyak bercak darah. Diketahui, penganiayaan terjadi di area ruang tamu. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di belakang pintu dengan luka parah di bagian kepala.
Polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Pelaku MAH yang sempat diamankan warga akhirnya dibawa ke Polsek Kelapa Gading, dan akan diproses selanjutnya di Polres Metro Jakarta Utara. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan hanya pasrah.
Baca Juga :Kesal Terhadap Suami, Ibu di Subang Nekat Habisi Nyawa Anak
Kasat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini mengatakan polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pembunuhan. Pihaknya langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan pemeriksaan jasad korban di rumah sakit.
"Melaporkan terkait ada dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh adik terhadap kakaknya," kata Ni Luh, Selasa, 24 Februari 2026.
Korban MAR sempat dilarikan ke Rumah Sakit Gading Pluit, namun nyawanya tak tertolong. Hingga polisi membawa jenazah untuk dilakukan visum di RS Polri Kramat Jati.
"Sedang dalam proses di rumah sakit untuk dilakukan visum. Masih dalam proses penyelidikan dan visum terhadap korban," kata Ni Luh Sri.
Police line. Foto: Metro TV/Yurike
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Korban mengalami luka berat di bagian kepala setelah diduga dihajar menggunakan palu.
Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 WIB. Terpantau, Tim Inafis Polres Jakut telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi. Hingga kini polisi masih mendalami motif di balik penganiayaan antar kakak beradik tersebut.




