Kurir Narkoba Antarkota Dibekuk Polres Bekasi Kota, 2 Kg Ganja Disita

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Kota Bekasi -

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Seorang pria berinisial GAG (26) yang diduga berperan sebagai kurir jaringan antarkota ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi terkait adanya transaksi narkoba di daerah perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur (Jaktim).

Tim Unit 2 Sub 1 Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota yang dipimpin Ipda Dwi Bayu Prihartono menyelidiki kasus secara intensif hingga dapat mengidentifikasi keberadaan GAG di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jaktim, pada Minggu (22/2) malam. Dalam penggeledahan, polisi menemukan ganja dalam kemasan warna cokelat seberat 2 kilogram (kg).

Baca juga: Pemukul Petugas SPBU di Jaktim Positif Sabu dan Ganja

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus paket besar berisi ganja dalam kemasan presan dengan berat bruto mencapai 2.059,66 gram atau sekitar 2 kilogram lebih," kata Kompol Untung, Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I yang juga berdomisili di Jakarta Timur. Saat ini, identitas pemasok tersebut telah dikantongi polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka GAG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal sesuai penyesuaian UU No. 1 Tahun 2026.

Baca juga: Terungkap ASN BPK Penganiaya ART di Bogor yang Akhirnya Ditahan




(jbr/wnv)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Bodo/Glimt Singkirkan Inter Milan dari Liga Champions
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Melestarikan Beduk Sebagai Media Menyiarkan Islam
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Menu Kering MBG Disorot Warganet, Koordinator SPPG: Kandungan Gizi Tetap Sesuai Standar
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Foto: Polisi Amankan Miras Tradisional Seberat 9,8 Ton di Samarinda
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Saham Tambang Nikel hingga Tembaga Kompak Hijau, TINS-INCO Terdepan
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.