PKN Juga Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Singgung Amanat Konstitusi

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) merespons usulan NasDem yang mengusulkan agar ambang batas parlemen naik ke 7 persen. PKN justru setuju dengan PAN yang mengusulkan agar parliamentary threshold dihapus demi suara rakyat tak terbuang.

"Dari PKN setuju dengan usulan dari PAN karena berbicara tentang demokrasi maka seharusnya setiap suara dari rakyat itu diperhitungkan dan tidak terbuang sia-sia dengan sistem parliamentary threshold ini," kata Waketum PKN, Gerry Habel Hukubun kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: PDIP: Idealnya di DPR Diisi 5 atau 6 Fraksi, Perlu Simulasi

"Selain itu amanat konstitusi sangat jelas mengatur hal tersebut," tambahnya.

Gerry menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden perlu disesuaikan juga pada Pemilu 2029 nanti.

"Menurut saya sudah seharusnya apa yang sudah di putuskan Mahkamah Konstitusi itu diberlakukan seperti itu karena sudah sesuai dengan amanat konstitusi," katanya

"Dan negara ini berjalan semuanya rulenya berada di konstitusi yang mengatur," sambungnya.

Usul Ambang Batas Parlemen 7%

Sebelumnya, Ketum NasDem Surya Paloh menyebut NasDem akan tetap konsisten mendorong agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7 persen. Paloh menilai ambang batas 7 persen jauh lebih efektif.

"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2).

Baca juga: PAN Usul Hapus Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Sah Hilang

Paloh kemudian menyinggung banyaknya partai politik. Paloh mempertanyakan untuk apa demokrasi kalau tidak membawa kemanfaatan.

"Jadi agak bisa jadi perenungan bagi kita. Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa azas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki. Kemampuan, efektivitas, daya nalar, intelektualitas, dan moralitas itu harus bergerak jauh lebih mendekati dan lebih mendekati ke arah tujuan kita bersama," ujarnya.




(azh/wnv)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tidak Semua ASN Wajib Ikuti Komcad
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Pemerintah Malaysia Tolak Bentuk Satgas Selidiki Pemain Naturalisasi Timnas Ilegal
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Mutiara
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Pria Ini Gak Sengaja Bajak 7.000 Robot Vakum DJI, Bisa Dikontrol Pakai Stik PS5
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
KemenPPPA Catat Ada 91 Kasus Penculikan Anak Berindikasi TPPO Sejak 2022
• 1 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.