Pemerintah Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

cnbcindonesia.com
8 jam lalu
Cover Berita
Foto: Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih Melawai di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberdayaan masyarakat tentang pemberdayaan penerima manfaat bansos melalui koperasi desa/kelurahan merah putih.

Adapun, Perjanjian ini juga untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dan aktif menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Penandatanganan PKS berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (24/2/2026).


Penandatanganan dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Baca: Pendamping PKH Bakal Sidak 11 Juta PBI BPJS Nonaktif Satu per Satu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, penguatan koperasi desa akan menjadi salah satu jalur utama pemberdayaan.

"Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, sekitar 18 juta KPM, akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih," kata Gus Ipul dalam rilis Kemensos, Selasa (24/2/2026).

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, di Kabupaten Serang saat ini sudah terdapat delapan koperasi desa yang telah terbentuk dan mulai berjalan.

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menambahkan kerja sama ini sebagai kolaborasi strategis. Kopdes ditopang oleh penguatan tata kelola Dana Desa. Menurutnya, bukan dana desanya yang dikurangi, melainkan pola pengelolaannya agar lebih produktif melalui kelembagaan koperasi.

Ia menambahkan, aset Kopdes pada akhirnya dapat menjadi aset desa, dan sebagian hasilnya dapat memperkuat pendapatan desa.

Adapun, para penerima bantuan merupakan KPM yang selama ini menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako dari Kemensos. Melalui program pemberdayaan ini, pemerintah ingin KPM didorong naik kelas dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang produktif dalam ekosistem koperasi desa.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kisruh Data Peserta BPJS Kesehatan, Akurasi Data Jadi Masalah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Digali 2 Tahun Belum Tuntas, Jejak Proyek JSDP di Penjaringan Sampai Makan Korban
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Bekuk Tersangka TPPO saat akan Jual Bayi Berusia 3 Hari di Palembang
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
96 Jamban Sehat Antarkan LKC Dompet Dhuafa Raih Penghargaan Program Sehati
• 23 jam laludisway.id
thumb
Trump Bantah Jenderal AS Peringatkan Risiko Serangan ke Iran
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ibu Tiri Kasus Tewasnya Anak Sukabumi: ASN KUA, Tak Pernah Cerita Masalah RT
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.