TABLOIDBINTANG.COM - Proses perceraian komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, berlanjut di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Sidang terbaru digelar pada Selasa (24/2) dengan agenda pemanggilan para pihak.
Dalam persidangan tersebut, baik Boiyen maupun Rully sama-sama tidak hadir. Ketidakhadiran keduanya dibenarkan oleh kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, yang mewakili kliennya di ruang sidang.
“Pada hari ini, sidang panggilan tergugat (Rully Anggi Akbar). Dan tergugat tidak hadir,” ujar Anselmus kepada awak media usai sidang.
Anselmus menegaskan, kliennya memilih untuk tidak buka suara persoalan rumah tangga yang tengah dihadapi. Sikap tersebut, kata dia, diambil sejak gugatan resmi dilayangkan ke pengadilan.
“Kami tidak bisa memberitahu secara detail terkait dengan proses hukum dari perceraian Mbak Boiyen ini secara detail kepada teman-teman semua, ya,” ungkapnya.
Menurut Anselmus, perkara perceraian merupakan ranah privat yang tidak selayaknya diumbar ke ruang publik. Ia menilai, menjaga batas antara urusan pribadi dan konsumsi publik adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Karena memang ada ranah-ranah privasi yang tidak bisa kami ungkapkan secara umum dan kita harus menghormati proses hukum ini. Dan kita lihat saja nanti proses hukum yang sedang berjalan seperti apa,” lanjutnya.
Kuasa hukum tersebut juga memohon doa agar proses persidangan berjalan lancar dan semua pihak diberi kesehatan. Ia memastikan sikap tertutup itu akan dipertahankan hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.
“Ya karena ini ranah privasi. Saya udah nggak bisa melanjutkan lagi. Untuk ranah privasi ini kan bukan hal yang umum dan harus kita publikasikan, kan seperti itu. Paling gitu aja,” tegas Anselmus.




