SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan gelar edukasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet KONI Kota Surabaya jelang persiapan puslatda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jatim 2027. Kegiatan ini dihadiri Pengurus KONI Kota Surabaya beserta para Ketua Cabang Olahraga (Cabor) di Kota Surabaya.
Sebagaimana diketahui, Porprov X Jatim 2027 bakal digelar di Surabaya, menyusul penyerahan bendera pataka pada penutupan Porprov IX Jatim di Malang tahun lalu. Sebagai tuan rumah, para atlet KONI Kota Surabaya akan 'all out' untuk mempertahankan gelar juara di event dua tahunan ini. Mereka kini tengah bersiap-siap menjalani puslatda.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) BPJS Ketenagakerjaan dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tentang perlindungan jaminan sosial bagi atlet yang memiliki risiko tinggi.
KONI Kota Surabaya dipastikan mendaftarkan seluruh atlet Porprov X Jatim beserta pelatih dan officialnya ke BPJS Ketenagakerjaan guna mendukung capaian prestasi atlet dan mendulang medali sebanyak-banyaknya serta mempertahankan gelar juara umum.
Theresia mengatakan, pengurus KONI Kota Surabaya beserta para Ketua Cabor meyakini perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat mendukung para atlet mencapai prestasi. Para atlet akan berlatih dan bertanding dengan serius dan merasa tenang, karena ada kepastian jaminan sosial jika sampai mengalami cidera.
"Pelaku olahraga seperti atlet, pelatih, wasit, dan tenaga pendukung dalam event olahraga merupakan kelompok pekerja rentan risiko. Risiko cedera ketika latihan ,,x XL tanding, serta potensi dampak sosial ekonomi di masa depan menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai," ujar Theresia.
"Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, para atlet, pelatih, dan seluruh ekosistem yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan akan lebih fokus menciptakan prestasi serta menyongsong masa depan yang lebih baik dengan rasa aman," tandas Theresia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Bagi Petugas SPPG Kota Surabaya
Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menjelaskan tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dua program BPJS Ketenagakerjaan yang dijaminkan pada atlet dan offisial yang didaftarkan.
Selain itu dijelaskan manfaat kedua program tersebut. Jika mereka sampai mengalami cidera saat berlatih maupun bertanding, seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga dinyatakan sembuh secara medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan jika sampai meninggal dunia akan diberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Perlindungan tersebut berlangsung saat mereka meninggalkan rumah untuk berlatih atau bertanding hingga pulang dari tempat latihan atau arena pertandingan.
Baca juga: Perluas Perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI
"Perlindungan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pengurus KONI Kota Surabaya serta Ketua Cabor terhadap para atlet dan official," pungkas Theresia. gan
Editor : Redaksi





