JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melibatkan 4.000 aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga sebagai Komponen Cadangan (Komcad) pada semester pertama 2026.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin telah memastikan semester pertama pendidikan Komcad ASN akan berlangsung pada April 2026.
"Semester pertama 2026 ASN sudah mulai kita latih dan untuk semester pertama ini kita pusatkan di kementerian di Jakarta, kurang lebih 4.000 orang," kata Sjafrie, Senin (2/2/2026).
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat sistem pertahanan negara di tengah perubahan karakter ancaman, yang kini tidak lagi semata bersifat militer konvensional.
Para ASN yang diikutsertakan berusia 18 sampai 35 tahun.
Mereka akan mengikuti berbagai pelatihan dasar militer.
Baca juga: ASN Bakal Jadi Komcad, Bagaimana dengan Pelayanan Publiknya?
Setelah rangkaian pelatihan dasar selesai, para ASN tersebut akan dipulangkan ke instansi dan lembaga masing-masing untuk melanjutkan pengabdian.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memfasilitasi pendidikan komcad ASN ini.
"Kami nanti perencanaan ini kan pasti nanti pelaksanaannya dilakukan oleh Darat, Laut, dan Udara. Jadi kalau soal apa yang kami punya, nanti petunjuknya bagaimana, kita siapkan semaksimal mungkin apa yang kita bisa," kata Maruli dalam rangkaian Rapim TNI AD di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Tidak semua ASN
Kendati demikian, tidak semua ASN bisa menjadi komcad.
Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini.
Baca juga: Menpan PAN-RB Tegaskan Tak Semua ASN Bakal Jadi Komcad
"Jadi Komcad itu adalah bagian dari keikutsertaan pemerintah untuk kaitannya dengan bela negara. Tapi tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi Komcad," ujar Rini ketika ditemui di Kantor KemenpanRB, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Rini menyebut, ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh pegawai ASN untuk bisa menjadi Komcad.
"Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang. Bahkan dari Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya," tuturnya.