Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mencatat penurunan pada Rabu (25/2/2026). Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram tercatat Rp3.023.000, turun Rp45.000 dari posisi sebelumnya Rp3.068.000.
Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turun menjadi Rp2.802.000 per gram.
Dilansir dari Antara, setiap transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini berlaku untuk seluruh jenis emas Antam, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk transaksi penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dipotong sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Besaran PPh 22 ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.561.500.
- Harga emas 1 gram: Rp3.023.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.986.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.954.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.890.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.725.000.
- Harga emas 25 gram: Rp74.187.000.
- Harga emas 50 gram: Rp148.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp296.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp741.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.481.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.963.600.000.
Pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai tanda sah transaksi. (ant/saf/ipg)




