JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dan Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW) mengenai isu pemakzulan.
"Dari pihak DPRD ya, diperiksa atau didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan saudara SDW dengan pihak di DPRD, khususnya mengenai rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2026), via Antara.
Budi mengatakan materi pemeriksaan terhadap Ali yang dilakukan Selasa (24/2/2026) itu akan terus didalami KPK.
Baca Juga: Kasus Sudewo, KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek di Pati oleh Tim 8
Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (RSM) hingga Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menyeret Sudewo.
“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama RSM selaku Plt Bupati Pati, dan ALB selaku Ketua DPRD Pati,” kata Budi, Selasa (24/2/2026), dilansir Antara.
Selain Plt Pati dan Ketua DPRD Pati, Budi mengungkapkan, KPK juga memanggil 10 saksi lainnya untuk membantu penyidikan kasus tersebut.
Kesepuluh saksi itu adalah RYS selaku mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Pati yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pati, SUP selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Pati, SGY selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pati, dan TGH selaku Pj. Sekda Pati.
Kemudian TRH selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati, STN alias NNG selaku aparatur sipil negara pada Dinas Permades Pati, dan STK selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pati.
Selanjutnya SHD selaku Kepala Desa Baleadi, IMS selaku Kepala Desa Gadu, dan SBP selaku Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- kpk
- ketua dprd pati
- sudewo
- pemakzulan bupati pati
- pemakzulan sudewo
- bupati pati





