Bisnis.com, JAKARTA - Wacana penghapusan kategori bank berdasarkan modal (KBMI) I masih bergulir. Bank-bank yang berada pada kategori itu pun memberikan sejumlah tanggapan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori KBMI 1 dan mendorong bank untuk naik kelas ke KBMI 2.
Dalam pengelompokan bank berdasarkan KBMI, bank dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun masuk ke KBMI 1. Kemudian, bank dengan modal inti Rp6 triliun hingga Rp14 triliun masuk ke KBMI 2.
Lalu, KBMI 3 merupakan kelompok bank dengan modal inti Rp14 triliun hingga Rp70 triliun dan KBMI 4 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.
Salah satunya adalah PT Bank Ina Perdana Tbk. (Bank Ina) yang merupakan bagian dari Salim Group. Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan Bank Ina Adhiputra Tanoyo mengatakan hingga saat ini perseroan masih menunggu kejelasan aturan resmi dari OJK.
“Sebenarnya kita juga masih nanya-nanya. Modal minimum kan dari Rp3 triliun sampai Rp6 triliun. Begitu Rp6 triliun otomatis naik ke KBMI 2. Modal kita sekarang sekitar Rp3,1 triliun,” ujar Adhiputra, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga
- Bos LPS: Kebijakan Spin Off Belum Tentu Bikin Bank Syariah Lebih Sehat
- Purbaya Buka Opsi Tambah Penempatan Dana di Perbankan jika Likuiditas Seret
- Genjot Pertumbuhan, Perbankan Bisa Andalkan Kemitraan Strategis
Dia menilai, arah kebijakan tersebut tentu akan memunculkan pertanyaan mengenai langkah strategis Bank Ina ke depan, khususnya terkait penambahan modal inti dari kisaran Rp3 triliun menuju Rp6 triliun.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Bank Ina memilih bersikap hati-hati. Manajemen menyatakan masih menunggu kepastian regulasi dari OJK sebelum mengambil langkah strategis.
“Kalau nanti OJK memutuskan semua harus Rp6 triliun, ya mau tidak mau pemegang saham harus menambah modal. Tapi saat ini kami masih wait and see, menunggu kejelasan aturan dari OJK,” tegas Adhiputra.
Bank KBMI 1 lain juga telah menyampaikan tanggapannya terhadap wacana tersebut. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hukum Bank Panin Dubai Syariah Andri Latif menyampaikan bahwa perseroan sejauh ini belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam memenuhi kebijakan dari OJK tersebut.
Perseroan juga belum memiliki linimasa dalam menghadapi kebijakan tersebut. “Perseroan belum memiliki linimasa [timeline],” terang Andri dalam keterbukaan yang disampaikan ke BEI, dikutip pada Selasa (23/12/2025).
Kendati begitu, PNBS memastikan akan senantiasa mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK. Selain itu, perseroan juga memastikan akan mengikuti ketentuan permodalan perbankan yang berlaku saat ini.
Di sisi lain, PT Bank Multiarta Sentosa Tbk. atau Bank Mas menuturkan bahwa perseroan akan terus memantau perkembangan wacana ini, termasuk dengan berkomunikasi aktif dengan OJK.
Bank milik Wings Group, yang didirikan oleh Johanes Ferdinand Katuari dan Harjo Sutanto itu, juga menyatakan siap melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
“Bank MAS sebagai bank umum yang berizin dan diawasi oleh OJK, sepenuhnya menghormati dan mendukung langkah strategis dan kebijakan yang diambil OJK,” ungkap Manajemen Bank Mas.
Dalam memenuhi kebijakan OJK tersebut, manajemen berencana menerapkan sejumlah strategi. Di antaranya, melakukan evaluasi dan analisis terhadap kondisi keuangan, struktur bisnis, dan prospek pertumbuhan usaha, serta kesiapan dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha dan kebijakan/regulasi.
Perseroan juga berkomitmen meningkatkan kapasitas dan kesiapan infrastruktur TI untuk mendukung transformasi digital yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan kepada nasabah.
Tidak berhenti di situ, manajemen juga memastikan penerapan prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai serta memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi dan memperluas skala bisnis perseroan.
Saat ini, manajemen menyebut bahwa kondisi permodalan dan likuiditas perseroan berada pada posisi yang sehat dan kuat, serta telah memenuhi rasio kecukupan modal yang ditetapkan OJK. “Fokus utama kami tetap pada pemberian layanan terbaik bagi stakeholder,” tegas manajemen.





