Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pelaku penusukan Advokat Bastian Sori. Pelaku berinisial JBI diringkus di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Februari 2026 sekira pukul 23.50 WIB.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan,” ujar Budi, Rabu (25/2/2026).
Advertisement
Korban berinisial BS mengalami luka tusuk serius. Peristiwa terjadi usai korban terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku debt collector terkait penarikan kendaraan. Korban langsung mendapat penanganan medis.
Budi menegaskan pihaknya merespons cepat setiap aksi kekerasan. Dia menyebut penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme sah dan disertai intimidasi. Dia mengimbau masyarakat melapor jika menemukan tindak pidana melalui layanan 110.




