Membedah "Skrip" Kematian dan Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Tragedi kematian seorang bocah di Sukabumi dengan kondisi jantung dan paru-paru yang membengkak akibat dugaan penganiayaan oleh ibu tiri menjadi tamparan keras bagi nalar publik. Di balik berita yang memilukan ini, muncul sebuah urgensi untuk memahami mengapa ruang privat yang seharusnya menjadi perlindungan justru berubah menjadi tempat yang paling berbahaya bagi nyawa seorang anak.

Dalam studi kriminologi, kekerasan domestik tidak lagi dilihat sebagai letupan emosi yang acak, melainkan sebuah rangkaian tindakan yang memiliki pola atau "skrip". Dengan membedah anatomi kejadian melalui pendekatan ini, kita dapat melihat bahwa kekerasan adalah sebuah prosedur yang memiliki tahapan sistematis, yang jika dipahami, memberikan kita celah untuk melakukan intervensi sebelum terlambat.

Anatomi "Skrip" Kekerasan

Kekerasan terhadap anak di ruang privat sering kali berakar pada apa yang disebut sebagai prasyarat historis. Insiden fatal yang kita saksikan di berita biasanya bukanlah kejadian pertama, melainkan puncak dari gunung es perilaku kasar yang sudah berulang namun tak terdeteksi. Faktor-faktor seperti stres dalam hubungan atau riwayat kekerasan pelaku di masa lalu menjadi "bagasi" yang memperburuk situasi di dalam rumah.

Dalam kasus Sukabumi, skrip kekerasan ini kemungkinan besar melewati tahap krusial yang disebut Titik Puncak (Tipping Point). Pada tahap ini, konflik sepele berubah menjadi serangan fisik yang mematikan. Analisis kriminologi menunjukkan bahwa kekerasan sering dipicu ketika pelaku merasa otoritas atau kendalinya "ditantang". Dalam konteks anak-anak, hal alamiah seperti tangisan, ketidakpatuhan, atau perilaku rewel bisa disalahartikan oleh pelaku sebagai tantangan terhadap kekuasaannya. Di sinilah kekerasan digunakan secara sadar sebagai instrumen untuk merebut kembali kontrol tersebut.

Intervensi: Memutus Rantai di Titik Lemah

Pelajaran terpenting dari pemahaman pola ini adalah bahwa setiap tahapan menawarkan peluang untuk menyelamatkan nyawa. Kekerasan domestik jarang terjadi dalam isolasi total; banyak insiden sebenarnya melibatkan kehadiran atau akses dari pihak ketiga.

Peran Saksi (Bystander Intervention): Kehadiran "penjaga yang mampu"—baik itu tetangga, kerabat, atau tokoh masyarakat—dapat secara drastis mendeskalasi kekerasan. Kita harus meruntuhkan dinding apatisme yang menganggap suara teriakan dari rumah sebelah sebagai "urusan domestik" orang lain.

Penyediaan Jalur Aman: Intervensi harus dilakukan pada tahap konflik awal, sebelum pelaku mencapai ambang emosi yang tak terkendali. Tanpa interupsi dari luar, skrip kekerasan akan terus berjalan menuju resolusi yang paling gelap.

Kesimpulan

Kasus di Sukabumi harus menjadi alarm bagi kebijakan perlindungan anak di Indonesia untuk beralih dari sekadar menghukum pelaku menjadi strategi pencegahan yang proaktif. Memahami bahwa ada "skrip" di balik setiap tangan yang mengayunkan kekerasan berarti memberi kita kesempatan untuk menulis ulang akhir ceritanya: dari tragedi menjadi penyelamatan. Kita tidak boleh membiarkan nyawa anak-anak dipertaruhkan dalam ruang privat yang tanpa pengawasan sosial, karena setiap detik keterlambatan intervensi adalah ancaman nyata bagi mereka yang paling rentan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Meningkatnya Risiko Konflik Pakistan–Taliban dan Dampaknya terhadap Asia Selatan
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
• 23 menit lalusuara.com
thumb
Dibayangi Ancaman Serangan AS, Garda Revolusi Iran Gelar Latihan Perang
• 9 jam laludetik.com
thumb
Wamenkes: Kualitas Pendidikan Dokter Spesialis Dijaga, 2 Semester Hasilnya Bagus
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Perpanjang Penempatan Rp200 Triliun di Perbankan, Purbaya Pastikan Likuiditas Aman hingga September 2026
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.