KOMPAS.TV - Ancaman hukuman mati terhadap seorang anak buah kapal bernama Fandi Ramadhan yang didakwa terlibat dalam penyelundupan hampir dua ton sabu menimbulkan tanda tanya.
Komisi III DPR pun menggelar rapat internal dan menghasilkan tiga poin yang ditujukan kepada aparat penegak hukum hingga majelis hakim, terutama terkait konsep hukuman mati dalam KUHP baru.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, jaksa penuntut umum menuntut Fandi dan terdakwa lainnya dengan hukuman mati.
Keluarga berharap Fandi Ramadhan dibebaskan karena meyakini Fandi tidak bersalah.
Baca Juga: ABK yang Dituntut Hukuman Mati Jalani Sidang Pembelaan, Ini Poin yang Disampaikan
#abk #kasusnarkoba #fandiramadhan #hukumanmati #dpr
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- abk
- fandi ramadhan
- hukuman mati
- dpr
- kasus narkoba
- breaking news




